APLIKASI JAGA DESA DILUNCURKAN, SOLUSI DIGITAL UNTUK MASALAH DI PEDESAAN

- Mohammad -
- 08 Feb, 2025
JAKARTA,
maduranetwork.id – Menteri
Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto,
menegaskan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan solusi tepat untuk mengatasi berbagai
permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah desa.
Aplikasi
ini berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI
(JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani dan diharapkan menjadi wadah pengaduan
bagi kepala desa beserta perangkatnya dengan respons cepat dari pihak
berwenang.
Dalam acara Launching Aplikasi Pengadaan Real Time
Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI di Semarang,
Jumat (7/2/2025), Yandri menegaskan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi penting dalam
upaya kolaborasi antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan
efektivitas pengelolaan pemerintahan desa.
"Tidak ada lagi alasan
kepala desa mendapatkan kendala serius karena sudah ada kolaborasi antara
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Kejaksaan
Agung," ujar Yandri dalam keterangan tertulis.
Aplikasi ini diharapkan dapat
membantu desa dalam berbagai aspek, termasuk pertanggungjawaban pemanfaatan
dana desa, konflik lahan, hingga perbaikan infrastruktur seperti jalan desa
yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.
Yandri berharap seluruh
kepala desa bersama perangkatnya tidak acuh terhadap keberadaan aplikasi ini.
Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung akan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam transparansi dan
akuntabilitas penggunaan dana desa sesuai dengan Permendes Nomor 2 Tahun 2024
tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
"Dengan aplikasi ini,
tidak ada lagi kepala desa atau perangkat yang bersalah, baik disengaja maupun
tidak disengaja, dalam pelaporan dana desa. Semua kendala bisa dikolaborasikan
dengan pihak kejaksaan dan dicarikan solusi terbaik," tegas Yandri.
Dalam kesempatan tersebut,
Yandri juga berdialog secara virtual dengan beberapa kepala desa dari Kabupaten
Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Ia mendengar langsung testimoni positif dari
para kepala desa yang meyakini bahwa aplikasi Jaga Desa akan mempermudah komunikasi dan
penyelesaian masalah secara cepat melalui sistem online berbasis website.
Senada dengan Yandri,
JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani menekankan pentingnya dukungan dari berbagai
pihak untuk keberhasilan implementasi aplikasi ini. Reda berharap Jaga Desa dapat
berkontribusi secara maksimal dalam menjalankan seluruh program pembangunan
desa.
"Kami pun nggak bisa
kerja sendiri tanpa ada dukungan Pak Menteri dan jajarannya. Karena ini
terintegrasi. Ke depan, penyaluran pupuk pun bisa dilakukan lewat sini agar
semuanya dalam satu paket yang terkoordinasi dengan baik," kata Reda.
Peluncuran aplikasi Jaga Desa dilakukan secara
bertahap, dimulai dari Jawa Tengah dan akan diperluas ke provinsi lain. Langkah
ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan Indonesia dengan memanfaatkan
teknologi digital dalam pengelolaan desa.
Dengan adanya aplikasi ini,
pemerintah berharap desa-desa di seluruh Indonesia dapat lebih mandiri,
transparan, dan efektif dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi,
sehingga pembangunan dari tingkat desa dapat berjalan lebih optimal dan
berdampak langsung bagi masyarakat. (red)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *