:

APLIKASI JAGA DESA DILUNCURKAN, SOLUSI DIGITAL UNTUK MASALAH DI PEDESAAN

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

JAKARTA, maduranetwork.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto, menegaskan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan solusi tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah desa.

Aplikasi ini berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani dan diharapkan menjadi wadah pengaduan bagi kepala desa beserta perangkatnya dengan respons cepat dari pihak berwenang.

Dalam acara Launching Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI di Semarang, Jumat (7/2/2025), Yandri menegaskan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi penting dalam upaya kolaborasi antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pemerintahan desa.

"Tidak ada lagi alasan kepala desa mendapatkan kendala serius karena sudah ada kolaborasi antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Kejaksaan Agung," ujar Yandri dalam keterangan tertulis.

Aplikasi ini diharapkan dapat membantu desa dalam berbagai aspek, termasuk pertanggungjawaban pemanfaatan dana desa, konflik lahan, hingga perbaikan infrastruktur seperti jalan desa yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.

Yandri berharap seluruh kepala desa bersama perangkatnya tidak acuh terhadap keberadaan aplikasi ini. Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa sesuai dengan Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

"Dengan aplikasi ini, tidak ada lagi kepala desa atau perangkat yang bersalah, baik disengaja maupun tidak disengaja, dalam pelaporan dana desa. Semua kendala bisa dikolaborasikan dengan pihak kejaksaan dan dicarikan solusi terbaik," tegas Yandri.

Dalam kesempatan tersebut, Yandri juga berdialog secara virtual dengan beberapa kepala desa dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Ia mendengar langsung testimoni positif dari para kepala desa yang meyakini bahwa aplikasi Jaga Desa akan mempermudah komunikasi dan penyelesaian masalah secara cepat melalui sistem online berbasis website.

Senada dengan Yandri, JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk keberhasilan implementasi aplikasi ini. Reda berharap Jaga Desa dapat berkontribusi secara maksimal dalam menjalankan seluruh program pembangunan desa.

"Kami pun nggak bisa kerja sendiri tanpa ada dukungan Pak Menteri dan jajarannya. Karena ini terintegrasi. Ke depan, penyaluran pupuk pun bisa dilakukan lewat sini agar semuanya dalam satu paket yang terkoordinasi dengan baik," kata Reda.

Peluncuran aplikasi Jaga Desa dilakukan secara bertahap, dimulai dari Jawa Tengah dan akan diperluas ke provinsi lain. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan Indonesia dengan memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan desa.

Dengan adanya aplikasi ini, pemerintah berharap desa-desa di seluruh Indonesia dapat lebih mandiri, transparan, dan efektif dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi, sehingga pembangunan dari tingkat desa dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat. (red)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *