YUSRIL IHZA MAHENDRA HORMATI KPK ATAS PENAHANAN HASTO KRISTIYANTO

- Mohammad -
- 20 Feb, 2025
JAKARTA,
MaduraNetwork.id –
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa
pemerintah menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
menahan Sekretaris
Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Yusril juga
menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi proses
hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Kita
tidak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK. Kita menghormati KPK
sebagai lembaga penegak hukum yang independen dalam menjalankan tugasnya,
termasuk kewenangannya dalam menahan atau mencegah seseorang pergi ke luar
negeri," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan,
Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Hasto Kristiyanto Ditahan KPK
KPK secara resmi menahan Hasto Kristiyanto
terkait dengan kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI yang
melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku (HM).
Pada Kamis (20/2/2025), Hasto
keluar dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 18.07 WIB, mengenakan
rompi tahanan
oranye dan tangan terborgol. Sebelumnya, ia menyatakan
sudah siap secara mental maupun emosional untuk menghadapi proses hukum yang
menjeratnya.
"Ya
sudah siap lahir batin," ungkap Hasto singkat saat
tiba di Gedung KPK sebelum penahanannya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga mengkritik
sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai bahwa kasus yang
dihadapinya bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia.
"Ini
akan menjadi benih-benih bagi upaya mewujudkan sistem penegakan hukum yang
benar-benar adil, tanpa pandang bulu," ujar Hasto.
Yusril: Hasto Berhak atas Pembelaan Hukum
Menanggapi kasus ini, Yusril
menekankan bahwa Hasto memiliki hak untuk melakukan pembelaan hukum. Ia
menyebut bahwa pengacara Hasto harus diberikan kesempatan yang sama untuk
berjuang demi keadilan kliennya.
"KPK
boleh melakukan penahanan dan menyatakan seseorang sebagai tersangka, tetapi
para pengacara juga harus diberikan ruang untuk membela kepentingan hukum klien
mereka. Di situlah prinsip keadilan akan terwujud,"
jelasnya.
Hasto Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara
Hasto juga membantah adanya kerugian negara
dalam kasus yang menjeratnya. Ia menilai bahwa proses hukum yang ia hadapi
adalah bagian dari upaya memperjuangkan demokrasi.
"Tidak
ada kerugian negara dalam kasus ini. Jika penyalahgunaan kekuasaan terus
terjadi, saya yakin rakyat akan semakin sadar untuk mengoreksi kekuasaan yang
tidak adil," tandasnya.
Dengan penahanan ini, publik
menunggu kelanjutan proses hukum yang akan dijalani Hasto Kristiyanto, termasuk
upaya hukum yang mungkin diambil oleh tim kuasa hukumnya. (red)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *