:
Breaking News

Menteri Temukan Kecurangan, Minyakita Kemasan 1 Liter Hanya Berisi 750 ml

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

JAKARTA, MaduraNetwork.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya kecurangan dalam penjualan minyak goreng Minyakita, di mana kemasan 1 liter hanya berisi 750 hingga 800 mililiter (mL).

 

Temuan ini disampaikan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembako di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

 

"Ini merupakan pelanggaran serius. Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran dalam keterangan resminya.

 

Minyakita sendiri diproduksi oleh tiga badan usaha, yaitu PT AEGA, Koperasi KTN, dan PT TI.

 

Perusahaan Terancam Ditutup 

Amran menegaskan bahwa penyunatan isi kemasan ini tidak bisa ditoleransi. Ia bahkan meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran diproses hukum dan ditutup.

 

"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, tetapi justru menemukan pelanggaran ini," imbuhnya.

 

Selain pengurangan isi, Amran juga menemukan harga jual Minyakita tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Seharusnya minyak ini dijual Rp 15.700 per liter, namun di pasaran ditemukan dijual hingga Rp 18.000 per liter.

 

"Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen melindungi kepentingan masyarakat," tegasnya.

 

Sebagai langkah tindak lanjut, Amran telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri. Jika terbukti ada pelanggaran, ia meminta agar izin perusahaan dicabut dan operasionalnya dihentikan.

 

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika ada bukti pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup," tegasnya.

 

Dugaan Minyak Oplosan di Medan 

Sementara itu, di Medan, Sumatra Utara, anggota DPRD Kota Medan mendesak pemerintah setempat segera melakukan razia pasar untuk memastikan Minyakita bebas dari praktik oplosan.

 

Sejumlah warganet menduga bahwa Minyakita dicampur dengan minyak curah, yang membuat masyarakat semakin khawatir.

 

Binsar Simarmata, anggota DPRD Medan, meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk segera turun ke pasar tradisional guna melakukan pemeriksaan.

 

"Kita sudah dengar di media sosial bahwa ada dugaan Minyakita dioplos dengan minyak curah. Meskipun santer terjadi di Pulau Jawa, tetapi ini menimbulkan kekhawatiran di Kota Medan," kata Binsar, Jumat (7/3/2025).

 

Binsar menambahkan bahwa saat ini banyak ibu rumah tangga beralih membeli minyak bermerek karena takut tertipu.

 

"Minyakita seharusnya hadir sebagai solusi minyak goreng murah bagi masyarakat. Tapi sekarang justru membuat resah," pungkasnya.

 

Pemerintah berjanji akan mengambil langkah tegas agar masyarakat mendapatkan minyak goreng bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan kualitas yang dijanjikan.

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *