:
Breaking News

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Sabu di Cililin

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

BANDUNG, MaduraNetwork.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi (RNF), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi setelah kedapatan mengonsumsi sabu bersama dua rekannya di Cililin, KBB.

 

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengonfirmasi bahwa RNF merupakan pengguna narkoba. "RNF Ketua Bawaslu KBB, pemakai," ujar AKBP Tri Suhartanto saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (7/3/2025).

 

Penangkapan ini bermula dari operasi kepolisian yang memburu seorang bandar narkotika di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, pada Rabu (5/3/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga orang yang sedang mengonsumsi sabu, termasuk RNF.

 

Selain RNF, polisi mengamankan lima orang lainnya. Tiga di antaranya, yakni SP, AP, dan EKS, diduga sebagai bandar dan kurir narkoba. Sementara tiga lainnya, yaitu RNF, TY, dan RI, merupakan pengguna narkoba.

 

Para tersangka pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga seumur hidup, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Sementara itu, RNF dan dua pengguna lainnya dikenakan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 undang-undang yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan RNF dalam jaringan narkoba yang lebih luas.

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *