Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Sabu di Cililin

- Mohammad -
- 10 Mar, 2025
BANDUNG, MaduraNetwork.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi (RNF), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi setelah kedapatan mengonsumsi sabu bersama dua rekannya di Cililin, KBB.
Kapolres
Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengonfirmasi bahwa RNF merupakan pengguna
narkoba. "RNF Ketua Bawaslu KBB, pemakai," ujar AKBP Tri Suhartanto
saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (7/3/2025).
Penangkapan
ini bermula dari operasi kepolisian yang memburu seorang bandar narkotika di
Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, pada Rabu (5/3/2025) dini
hari. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga orang yang sedang
mengonsumsi sabu, termasuk RNF.
Selain
RNF, polisi mengamankan lima orang lainnya. Tiga di antaranya, yakni SP, AP,
dan EKS, diduga sebagai bandar dan kurir narkoba. Sementara tiga lainnya, yaitu
RNF, TY, dan RI, merupakan pengguna narkoba.
Para
tersangka pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman
minimal lima tahun hingga seumur hidup, serta denda antara Rp1 miliar hingga
Rp10 miliar. Sementara itu, RNF dan dua pengguna lainnya dikenakan Pasal 112
ayat (1) juncto Pasal 127 undang-undang yang sama, dengan ancaman hukuman
maksimal empat tahun penjara.
Hingga
berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait
keterlibatan RNF dalam jaringan narkoba yang lebih luas.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *