Dewan Pers Dukung Subsidi Perumahan untuk Wartawan, Fokus pada Verifikasi Perusahaan Pers

- Mohammad -
- 16 Apr, 2025
JAKARTA I MaduraNetwork.id - Dewan Pers menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah yang akan memberikan subsidi perumahan kepada para wartawan di seluruh Indonesia. Program yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut ditujukan untuk menyediakan hingga 1.000 unit rumah bersubsidi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan insan pers.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam siaran pers resmi
bernomor 7/SP/DP/IV/2025 yang diterima pada Rabu (16/4), mengapresiasi langkah
pemerintah dan menilai perhatian terhadap wartawan dalam hal pemenuhan
kebutuhan dasar seperti perumahan merupakan bentuk pengakuan atas peran penting
mereka dalam menjaga demokrasi dan menyuarakan kepentingan publik.
“Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang
memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan,” ujar Ninik.
Namun demikian, ia menekankan bahwa proses
pengajuan dan penyaluran bantuan subsidi harus tetap mengikuti skema standar
sebagaimana berlaku untuk masyarakat umum. Artinya, prosedur teknis harus
dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari pengajuan
data wartawan hingga proses administrasi lainnya.
Ia menambahkan bahwa Dewan Pers tidak akan
menyerahkan langsung data wartawan penerima manfaat. Sebagai lembaga
independen, Dewan Pers hanya akan mengeluarkan data berdasarkan persetujuan
dari organisasi wartawan atau media yang bersangkutan.
“Jika para pihak memerlukan data media atau
wartawan, Dewan Pers hanya bisa mengeluarkan setelah ada persetujuan dari
organisasi wartawan atau organisasi media,” jelas Ninik.
Dewan Pers juga tidak akan terlibat dalam
penyerahan 100 nama wartawan yang direncanakan akan menjadi penerima kunci
rumah pertama dalam program ini. Pihaknya justru menyarankan agar Kementerian
Komunikasi dan Digital serta Kementerian PKP menggunakan data yang telah
tersedia di laman resmi Dewan Pers.
Lebih lanjut, Ninik menyarankan agar mekanisme
kerja sama subsidi perumahan dijalin langsung dengan perusahaan media atau
organisasi pers yang menaungi wartawan. Menurutnya, pendekatan ini akan lebih
efektif dan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers,
fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers
tersebut," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menyediakan kredit
terjangkau serta diskon terbaik dalam program ini, sebagaimana diberlakukan
kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lainnya.
Sejalan dengan itu, beberapa instansi telah
menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Bank Tabungan Negara (BTN)
misalnya, telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung pembiayaan rumah layak
bagi wartawan. Selain itu, Menteri PKP juga telah menyebutkan rencana
pemanfaatan hunian eks Wisma Atlet sebagai salah satu opsi tempat tinggal bagi
para wartawan MBR.
Program subsidi perumahan ini diharapkan dapat
menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekosistem media nasional
melalui peningkatan kesejahteraan para wartawan yang selama ini menjadi garda
depan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *