:
Breaking News

Dewan Pers Dukung Subsidi Perumahan untuk Wartawan, Fokus pada Verifikasi Perusahaan Pers

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

JAKARTA I MaduraNetwork.id - Dewan Pers menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah yang akan memberikan subsidi perumahan kepada para wartawan di seluruh Indonesia. Program yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut ditujukan untuk menyediakan hingga 1.000 unit rumah bersubsidi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan insan pers.

 

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam siaran pers resmi bernomor 7/SP/DP/IV/2025 yang diterima pada Rabu (16/4), mengapresiasi langkah pemerintah dan menilai perhatian terhadap wartawan dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar seperti perumahan merupakan bentuk pengakuan atas peran penting mereka dalam menjaga demokrasi dan menyuarakan kepentingan publik.

 

“Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan,” ujar Ninik.

 

Namun demikian, ia menekankan bahwa proses pengajuan dan penyaluran bantuan subsidi harus tetap mengikuti skema standar sebagaimana berlaku untuk masyarakat umum. Artinya, prosedur teknis harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari pengajuan data wartawan hingga proses administrasi lainnya.

 

Ia menambahkan bahwa Dewan Pers tidak akan menyerahkan langsung data wartawan penerima manfaat. Sebagai lembaga independen, Dewan Pers hanya akan mengeluarkan data berdasarkan persetujuan dari organisasi wartawan atau media yang bersangkutan.

 

“Jika para pihak memerlukan data media atau wartawan, Dewan Pers hanya bisa mengeluarkan setelah ada persetujuan dari organisasi wartawan atau organisasi media,” jelas Ninik.

 

Dewan Pers juga tidak akan terlibat dalam penyerahan 100 nama wartawan yang direncanakan akan menjadi penerima kunci rumah pertama dalam program ini. Pihaknya justru menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian PKP menggunakan data yang telah tersedia di laman resmi Dewan Pers.

 

Lebih lanjut, Ninik menyarankan agar mekanisme kerja sama subsidi perumahan dijalin langsung dengan perusahaan media atau organisasi pers yang menaungi wartawan. Menurutnya, pendekatan ini akan lebih efektif dan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

"Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut," tegasnya.

 

Ia juga menyoroti pentingnya menyediakan kredit terjangkau serta diskon terbaik dalam program ini, sebagaimana diberlakukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lainnya.

 

Sejalan dengan itu, beberapa instansi telah menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Bank Tabungan Negara (BTN) misalnya, telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung pembiayaan rumah layak bagi wartawan. Selain itu, Menteri PKP juga telah menyebutkan rencana pemanfaatan hunian eks Wisma Atlet sebagai salah satu opsi tempat tinggal bagi para wartawan MBR.

 

Program subsidi perumahan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekosistem media nasional melalui peningkatan kesejahteraan para wartawan yang selama ini menjadi garda depan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *