Anggota DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas Bergaya Preman

- Mohammad -
- 14 May, 2025
JAKARTA I
MaduraNetwork.id – Anggota Komisi II
DPR, Indrajaya, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) yang membuka peluang pencabutan status bagi organisasi
kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi melakukan tindakan premanisme.
Menurutnya, keberadaan ormas semacam itu telah menimbulkan keresahan di
masyarakat dan mengganggu iklim usaha.
“Ormas yang berperilaku seperti preman tidak hanya
menyimpang dari fungsi utamanya, tapi juga bertentangan dengan tujuan
pendiriannya,” ujar Indrajaya dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Indrajaya menegaskan, terdapat delapan tujuan
pendirian ormas sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
tentang Ormas. Di antaranya adalah meningkatkan partisipasi dan keberdayaan
masyarakat, memberikan pelayanan sosial, serta menjaga nilai-nilai etika,
moral, dan persatuan bangsa.
Sayangnya, menurutnya, saat ini masih ditemukan
sejumlah ormas yang justru menjalankan aktivitas pemalakan, intimidasi, hingga
aksi kekerasan.
“Mereka menebar teror, membuat kekacauan, bahkan
merusak tatanan sosial. Sudah sepatutnya mereka ditindak tegas,” lanjut
politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sebelumnya, Kemendagri mengumumkan akan melakukan
pendataan terhadap ormas yang diduga meresahkan. Wamendagri Bima Arya Sugiarto
menjelaskan, sanksi tegas menanti ormas yang terbukti melanggar hukum, mulai
dari pencabutan status hingga pidana bagi yang terdaftar di Kemendagri, serta
sanksi administrasi bahkan pembubaran bagi yang terdaftar di Kementerian Hukum.
Pemerintah menegaskan bahwa penindakan terhadap
ormas menyimpang akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak pandang bulu, demi
menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. (rba)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *