Polri Imbau Masyarakat Segera Laporkan Aksi Premanisme, Layanan Aduan WA Siaga 24 Jam
- Mohammad -
- 17 May, 2025
JAKARTA I MaduraNetwork.id — Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila wilayahnya diresahkan oleh ulah premanisme. Demi mempermudah proses pelaporan, masyarakat kini dapat mengadukan kejadian tersebut secara cepat melalui WhatsApp (WA) ke nomor pengaduan resmi Divisi Humas Polri di 089682333678.
Imbauan ini disampaikan langsung
oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, dalam
keterangan persnya di Jakarta pada Sabtu (17/5/2025).
“Masyarakat silakan melapor ke
kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis, atau
WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678,” ujar Sandi.
Menurutnya, seluruh jalur
pelaporan itu akan melayani masyarakat selama 24 jam penuh, guna
memastikan respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang
disebabkan aksi premanisme.
Sandi menegaskan bahwa setiap
laporan yang masuk melalui nomor WA aduan akan langsung diteruskan ke kantor
polisi terdekat sesuai dengan lokasi pelapor. Dengan demikian, aparat
kepolisian dapat bergerak cepat menindak para pelaku premanisme di lapangan.
“Setelah menerima laporan, polisi
akan segera menuju lokasi dan mengambil tindakan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Polri
memiliki komitmen kuat dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme.
Tindakan ini penting dilakukan untuk menegakkan hukum dan menjaga rasa aman
masyarakat.
Lebih lanjut, Polri tidak akan
bekerja sendiri dalam operasi penindakan premanisme. Menurut Sandi, sinergi
dengan TNI
dan pemerintah daerah akan terus diperkuat guna mendukung
efektivitas penindakan di seluruh wilayah Indonesia.
"Hal ini dilakukan untuk
menjaga stabilitas keamanan nasional dan menciptakan iklim investasi yang
aman," katanya.
Ia pun menegaskan kembali komitmen
pimpinan Polri dalam menjamin perlindungan kepada seluruh warga negara
Indonesia.
“Komitmen Bapak Kapolri bahwa
Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara, dan tidak ada
ruang bagi aksi premanisme di negara hukum seperti Indonesia,” pungkas Sandi. (KBRN)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *