Kejati Jatim Periksa 100 Orang Terkait Kasus BSPS di Sumenep, Termasuk 50 Kades dan 50 Fasilitator

- Mohammad -
- 21 May, 2025
SUMENEP I MaduraNetwork.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya surat pemeriksaan bernomor B-3664/M.5.5/Fd.1/05/2025 yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Surat tersebut kemudian disampaikan kepada 50
kepala desa dan 50 fasilitator BSPS yang tersebar di wilayah daratan dan
kepulauan di Kabupaten Sumenep. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya
intensif penyelidikan yang kini sepenuhnya berada di bawah kendali Kejati
Jatim.
Pemeriksaan terhadap 100 orang tersebut dilakukan
pada Rabu, 21 Mei 2025 di Gedung Islamic Centre, Batuan, Sumenep.
Pemeriksaan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam pengungkapan kasus
yang diduga merugikan keuangan negara melalui program bantuan perumahan yang
seyogianya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ini daftar 50 kades dan 50 fasikitator yang diperiksa Kejati Jatim:
Kades:
1.
Kepala
Desa Billapora Barat, Ganding
2.
Kepala
Desa Ketawang Karay, Ganding
3.
Kepala
Desa Ganding, Ganding
4.
Kepala
Desa Tambuko, Guluk-Guluk
5.
Kepala
Desa Pordapor, Guluk-Guluk
6.
Kepala
Desa Cangkreng, Lenteng
7.
Kepala
Desa Daramista, Lenteng
8.
Kepala
Desa Lenteng Barat, Lenteng
9.
Kepala
Desa Padike, Talango
10. Kepala Desa Manding Daya, Manding
11. Kepala Desa Jabaan, Manding
12. Kepala Desa Lebeng Barat, Pasongsongan
13. Kepala Desa Pasongsongan
14. Kepala Desa Banasare, Rubaru
15. Kepala Desa Bunbarat, Rubaru
16. Kepala Desa Sokarami Temor, Nonggunong
17. Kepala Desa Rosong, Nonggunong
18. Kepala Desa Campor Barat, Ambunten
19. Kepala Desa Belluk Raje, Ambunten
20. Kepala Desa Gelaman, Arjasa
21. Kepala Desa Pademan, Arjasa
22. Kepala Desa Semaan, Dasuk
23. Kepala Desa Nyapar, Dasuk
24. Kepala Desa Tembayang, Kangayan
25. Kepala Desa Batuputih, Kangayan
26. Kepala Desa Prenduan, Pragaan
27. Kepala Desa di Pragaan
28. Kepala Desa Talang, Saronggi
29. Kepala Desa Tamidung, Batang-Batang
30. Kepala Desa Errabu, Bluto
31. Kepala Desa Palongan, Bluto
32. Kepala Desa Karang Tengah, Gayam
33. Kepala Desa Kalowang, Gayam
34. Kepala Desa Tanjung Kiaok, Sapeken
35. Kepala Desa Paliat, Sapeken
36. Kepala Desa Sabunten, Sapeken
37. Kepala Desa Saur Saebus, Sapeken
38. Kepala Desa Guwa Guwa, Raas
39. Kepala Desa Kropoh, Raas
40. Kepala Desa Brakas, Raas
41. Kepala Desa Palo’loan, Gapura
42. Kepala Desa Batudinding, Gapura
43. Kepala Desa Romben Rana, Dungkek
44. Kepala Desa Dungkek
45. Kepala Desa Babbalan, Batuan
46. Kepala Desa Bringsang, Giligenting
47. Kepala Desa Tanjung, Saronggi
48. Kepala Desa Talang, Saronggi
49. Kepala Desa Karanganyar, Kalianget
50. Kepala Desa Pinggir Papas, Kalianget
Fasilitator BSPS:
1.
Fajar
Risqiawan
2.
Wildanun
Mukhalladun
3.
Muhammad
Khairil Anwar
4.
Novia
Afshari
5.
Anisa
Fitria
6.
Eddy
Priyono
7.
Ghosy
Kaspulhak
8.
Ice
Yustika Dewi
9.
Dhea
Ayu Risna
10. Wardayatur Romdhani
11. R. Hilman Firdaus
12. Febri Dwi Prasetyo
13. Moh. Isa Anshori Abdillah
14. Ainun Firdhayanti
15. Husnul Arqom
16. Desta Febriansah Putra
17. Wahyu Baitul Rohim
18. Afton Syabila
19. Moh. Andi Wahyu Suriyanto
20. Herman Hidayat
21. Dani Andrian
22. Masfufatul Khoiriyah
23. Chairul Andiyansyah
24. Sukma Arfianti Rukmana
25. Azwar Anas
26. Erin Irnadianis Ivada
27. Nanang Hariyanto
28. Moh. Mukhlis
29. Miftahul Arifin
30. Sri Dharmayanti
31. Laras Delia Desyanti
32. Sandi Afriawan
33. Ali Fikri
34. Imam Hambali
35. Mediyanto
36. Moh. Ainur Fajri
37. Nuril Fajri Assidik
38. Nor Muhammad Subhan
39. R. Moh. Imron Abi Sudjak
40. Subhan Danuadjie
41. Cindya Salsabila
42. Benny Kurniawan
43. Moh. Ishak Ariyanto
44. Kurnia Indah Purwati
45. Ahmad Afandi
46. Sitti Nur Aini Windari
47. Fika Septian Wulandari
48. Ahmad Sugiyanto Ubaidillah
49. Noval Wahedi
50. Alfian Iqbal As-shaleh
Sumber dari Kejati Jatim menyebutkan bahwa
pemeriksaan ini akan terus berlanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan para
pihak dalam penyimpangan teknis maupun administratif pelaksanaan program BSPS
di Sumenep. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan juga kemungkinan akan
dilakukan dalam waktu dekat.
Program BSPS sendiri merupakan bagian dari upaya
pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat miskin melalui bantuan
stimulan yang seharusnya dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jatim
belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil awal pemeriksaan maupun potensi
penetapan tersangka. Namun, proses penyelidikan disebut terus bergulir secara
intensif. (rba)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *