:
Breaking News

Kejati Jatim Periksa 100 Orang Terkait Kasus BSPS di Sumenep, Termasuk 50 Kades dan 50 Fasilitator

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya surat pemeriksaan bernomor B-3664/M.5.5/Fd.1/05/2025 yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

 

Surat tersebut kemudian disampaikan kepada 50 kepala desa dan 50 fasilitator BSPS yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan di Kabupaten Sumenep. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya intensif penyelidikan yang kini sepenuhnya berada di bawah kendali Kejati Jatim.

 


Pemeriksaan terhadap 100 orang tersebut dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025 di Gedung Islamic Centre, Batuan, Sumenep. Pemeriksaan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam pengungkapan kasus yang diduga merugikan keuangan negara melalui program bantuan perumahan yang seyogianya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Ini daftar 50 kades dan 50 fasikitator yang diperiksa Kejati Jatim:

Kades:

1.      Kepala Desa Billapora Barat, Ganding

2.      Kepala Desa Ketawang Karay, Ganding

3.      Kepala Desa Ganding, Ganding

4.      Kepala Desa Tambuko, Guluk-Guluk

5.      Kepala Desa Pordapor, Guluk-Guluk

6.      Kepala Desa Cangkreng, Lenteng

7.      Kepala Desa Daramista, Lenteng

8.      Kepala Desa Lenteng Barat, Lenteng

9.      Kepala Desa Padike, Talango

10. Kepala Desa Manding Daya, Manding

11. Kepala Desa Jabaan, Manding

12. Kepala Desa Lebeng Barat, Pasongsongan

13. Kepala Desa Pasongsongan

14. Kepala Desa Banasare, Rubaru

15. Kepala Desa Bunbarat, Rubaru

16. Kepala Desa Sokarami Temor, Nonggunong

17. Kepala Desa Rosong, Nonggunong

18. Kepala Desa Campor Barat, Ambunten

19. Kepala Desa Belluk Raje, Ambunten

20. Kepala Desa Gelaman, Arjasa

21. Kepala Desa Pademan, Arjasa

22. Kepala Desa Semaan, Dasuk

23. Kepala Desa Nyapar, Dasuk

24. Kepala Desa Tembayang, Kangayan

25. Kepala Desa Batuputih, Kangayan

26. Kepala Desa Prenduan, Pragaan

27. Kepala Desa di Pragaan

28. Kepala Desa Talang, Saronggi

29. Kepala Desa Tamidung, Batang-Batang

30. Kepala Desa Errabu, Bluto

31. Kepala Desa Palongan, Bluto

32. Kepala Desa Karang Tengah, Gayam

33. Kepala Desa Kalowang, Gayam

34. Kepala Desa Tanjung Kiaok, Sapeken

35. Kepala Desa Paliat, Sapeken

36. Kepala Desa Sabunten, Sapeken

37. Kepala Desa Saur Saebus, Sapeken

38. Kepala Desa Guwa Guwa, Raas

39. Kepala Desa Kropoh, Raas

40. Kepala Desa Brakas, Raas

41. Kepala Desa Palo’loan, Gapura

42. Kepala Desa Batudinding, Gapura

43. Kepala Desa Romben Rana, Dungkek

44. Kepala Desa Dungkek

45. Kepala Desa Babbalan, Batuan

46. Kepala Desa Bringsang, Giligenting

47. Kepala Desa Tanjung, Saronggi

48. Kepala Desa Talang, Saronggi

49. Kepala Desa Karanganyar, Kalianget

50. Kepala Desa Pinggir Papas, Kalianget

 

Fasilitator BSPS:

1.      Fajar Risqiawan

2.      Wildanun Mukhalladun

3.      Muhammad Khairil Anwar

4.      Novia Afshari

5.      Anisa Fitria

6.      Eddy Priyono

7.      Ghosy Kaspulhak

8.      Ice Yustika Dewi

9.      Dhea Ayu Risna

10. Wardayatur Romdhani

11. R. Hilman Firdaus

12. Febri Dwi Prasetyo

13. Moh. Isa Anshori Abdillah

14. Ainun Firdhayanti

15. Husnul Arqom

16. Desta Febriansah Putra

17. Wahyu Baitul Rohim

18. Afton Syabila

19. Moh. Andi Wahyu Suriyanto 

20. Herman Hidayat

21. Dani Andrian

22. Masfufatul Khoiriyah

23. Chairul Andiyansyah

24. Sukma Arfianti Rukmana

25. Azwar Anas

26. Erin Irnadianis Ivada

27. Nanang Hariyanto

28. Moh. Mukhlis

29. Miftahul Arifin

30. Sri Dharmayanti

31. Laras Delia Desyanti

32. Sandi Afriawan

33. Ali Fikri

34. Imam Hambali

35. Mediyanto

36. Moh. Ainur Fajri

37. Nuril Fajri Assidik

38. Nor Muhammad Subhan

39. R. Moh. Imron Abi Sudjak

40. Subhan Danuadjie

41. Cindya Salsabila

42. Benny Kurniawan

43. Moh. Ishak Ariyanto

44. Kurnia Indah Purwati

45. Ahmad Afandi

46. Sitti Nur Aini Windari

47. Fika Septian Wulandari

48. Ahmad Sugiyanto Ubaidillah

49. Noval Wahedi

50. Alfian Iqbal As-shaleh

 

Sumber dari Kejati Jatim menyebutkan bahwa pemeriksaan ini akan terus berlanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan para pihak dalam penyimpangan teknis maupun administratif pelaksanaan program BSPS di Sumenep. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan juga kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat.

 

Program BSPS sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat miskin melalui bantuan stimulan yang seharusnya dikelola secara transparan dan tepat sasaran.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jatim belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil awal pemeriksaan maupun potensi penetapan tersangka. Namun, proses penyelidikan disebut terus bergulir secara intensif. (rba)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *