KPK Sita Tanah Rp2 Miliar di Pasuruan Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

- Mohammad -
- 23 May, 2025
JAKARTA I MaduraNetwork.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Kali ini, aset berupa satu bidang tanah dan bangunan di Pasuruan senilai sekitar Rp2 miliar diamankan oleh penyidik.
“Hari ini penyidik juga menyita satu bidang tanah
dan bangunan yang berlokasi di Pasuruan senilai kurang lebih Rp2 miliar, yang
diduga dibeli tersangka dari hasil tindak pidana korupsi untuk perkara
dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis
pada Kamis (22/5).
Penyitaan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan
terhadap lima saksi yang digelar di Polres Pasuruan. Kelima saksi tersebut
adalah Achmad Fuad (Kepala Desa Jeruk), Wahayu Krisma Suyanto (Notaris/PPAT),
Saifudin (Swasta), Ahmad Yahya (Wiraswasta), dan M. Fathullah (Penambang Pasir
dari CV Jaya Berkah Sentosa).
“Seluruh saksi hadir. Penyidik mendalami terkait
dengan kepemilikan aset tersangka AS,” tambah Budi.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah
properti lain dalam kasus yang sama. Aset yang disita antara lain tiga bidang
tanah dan bangunan di Kota Surabaya, satu unit apartemen di Kota Malang, serta
masing-masing satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Probolinggo dan
Kabupaten Banyuwangi. Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan intensif oleh
penyidik pada 12–15 Mei 2025.
Dalam upaya memperlancar penyidikan, KPK juga
mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari penyelenggara
negara dan pihak swasta yang diduga terlibat atau memiliki informasi penting
terkait perkara.
Beberapa nama yang dicegah antara lain KUS, AI, AS,
dan MAH, yang seluruhnya merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Selain
itu, ada juga FA (anggota DPRD Kabupaten Sampang), JJ (anggota DPRD Kabupaten
Probolinggo), serta sejumlah pihak swasta seperti BW, JPP, HAS, SUK, dan
lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena
mencerminkan penyalahgunaan dana publik yang semestinya diperuntukkan bagi
kelompok masyarakat di Jawa Timur. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran
dana dan aset para tersangka demi memastikan kerugian negara dapat dipulihkan
dan para pelaku dihukum setimpal. (rba)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *