Visa Furoda Ditiadakan, Ribuan Calon Jemaah Gagal Berangkat Haji 2025

- Mohammad -
- 05 Jun, 2025
JAKARTA I MaduraNetwork.id - Pemerintah Arab Saudi secara resmi tidak menerbitkan visa furoda untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Kepastian ini disampaikan oleh DPP AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) usai melakukan konfirmasi kepada sejumlah otoritas terkait, termasuk Kementerian Haji dan Umrah di Makkah serta Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur, menyatakan bahwa pemrosesan visa melalui platform Masar Nusuk telah ditutup.
"Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," ujar Firman saat dihubungi detikHikmah, Rabu (28/5/2025).
Keputusan tersebut berdampak besar pada ribuan calon jemaah haji yang telah melakukan berbagai persiapan, termasuk pelunasan biaya perjalanan hingga ratusan juta rupiah per orang. Bahkan, sejumlah calon jemaah baru menerima kabar pembatalan hanya sehari sebelum jadwal keberangkatan.
Selain jemaah, para penyelenggara perjalanan haji juga mengalami kerugian besar. Mereka telah mengeluarkan biaya untuk penginapan, konsumsi, dan transportasi lokal di Arab Saudi. Sayangnya, dana tersebut sulit dikembalikan karena penerbitan visa sepenuhnya berada di luar kendali mereka.
Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, yang juga anggota Timwas Haji DPR, menyarankan dua opsi penyelesaian: pengembalian dana atau pengalihan keberangkatan ke musim haji tahun depan.
"Apakah itu uang dikembalikan atau digunakan untuk haji tahun depan. Yang penting tidak ada yang dirugikan," tegas Singgih kepada detikHikmah pada Jumat (30/5/2025).
Sebagai bentuk tanggapan, DPP AMPHURI telah menerbitkan surat edaran resmi bernomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025, yang ditujukan kepada seluruh penyelenggara haji khusus anggota asosiasi tersebut. Dalam surat itu, AMPHURI mengimbau agar penyelenggara segera menjelaskan situasi ini kepada calon jemaah dan mendorong pemilihan jalur haji yang lebih resmi dan terstruktur.
Tak berselang lama, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan kebijakan baru terkait penerbitan visa umrah. Mulai 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025), hotel yang digunakan untuk menginap jemaah umrah wajib memiliki izin resmi dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata Saudi.
Dengan aturan baru ini, visa umrah hanya akan diterbitkan jika pemesanan hotel telah disetujui dalam sistem platform Nusuk. Jika hotel belum terdaftar dan belum menyetujui pemesanan, maka visa tidak dapat dikeluarkan.
Kebijakan ini tentu menambah tantangan bagi penyelenggara perjalanan umrah, yang harus lebih selektif dalam memilih mitra hotel dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi. Imbasnya bisa berujung pada meningkatnya biaya dan kerumitan dalam penyusunan paket umrah.
AMPHURI melalui akun Instagram resminya (@amphuri) juga merinci poin-poin penting dalam kebijakan baru tersebut, antara lain:
· Hotel harus memiliki izin aktif dari Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
· Program umrah wajib sesuai dengan pemesanan hotel.
· Jika pemesanan dilakukan melalui pihak ketiga, maka hotel tetap harus menyetujui pemesanan tersebut melalui platform Nusuk.
Dengan dinamika ini, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih jalur ibadah haji dan umrah, serta memastikan seluruh proses dilakukan melalui penyelenggara resmi dan berizin. (***/red)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *