:

Anggaran Pokir DPRD Sumenep Dipangkas Dua Pertiga, Ruang Aspirasi Warga Ikut Menyusut?

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id - Ruang gerak anggota DPRD Kabupaten Sumenep untuk mengawal aspirasi masyarakat melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) bakal jauh lebih sempit pada tahun anggaran 2027. Pemerintah Kabupaten Sumenep memutuskan memangkas alokasi anggaran Pokir dari Rp1,5 miliar menjadi Rp500 juta untuk setiap anggota DPRD.

 

Pemangkasan hingga sekitar dua pertiga itu menjadi salah satu konsekuensi dari tekanan terhadap keuangan daerah yang masih dirasakan pemerintah kabupaten. Meski demikian, pemerintah memastikan keputusan tersebut telah melalui pembahasan bersama legislatif dan tidak akan mengganggu arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah daerah.

 

"Ini sudah melalui proses panjang dan sudah disepakati bersama anggota dewan," kata Arif, Selasa, 28 Juli 2026.

 

Menurut Arif, pengurangan anggaran Pokir dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang semakin terbatas. Karena itu, pemerintah memilih menjaga keseimbangan anggaran tanpa mengubah prioritas pembangunan yang telah dirancang.

 

Ia menegaskan, mekanisme penyusunan program pembangunan tetap mengedepankan pendekatan partisipatif. Usulan masyarakat akan tetap dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Selain itu, masyarakat masih dapat menyampaikan aspirasi melalui anggota DPRD di daerah pemilihannya masing-masing.

 

"Proses pengusulannya dimulai dari tingkat desa melalui Musrenbang, kemudian dikaji untuk menentukan skala prioritas," ujar Arif.

 

Pokir selama ini menjadi salah satu instrumen bagi anggota DPRD untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat yang mereka serap saat reses, kunjungan kerja, rapat dengar pendapat, maupun forum Musrenbang. Melalui skema tersebut, berbagai usulan pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, hingga pemberdayaan masyarakat dapat masuk dalam perencanaan daerah. Namun, ruang fiskal pemerintah daerah kini semakin terbatas.

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran Pokir merupakan dampak dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang mulai diterapkan sejak 2025 dan masih berlanjut hingga sekarang. Kondisi tersebut diperberat oleh menurunnya kemampuan keuangan daerah.

 

"Ada efisiensi dari pemerintah pusat sejak tahun 2025 dan berlanjut sampai sekarang. Selain itu, kondisi keuangan daerah juga sedang mengalami tekanan," kata Agus.

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan dengan menyesuaikan seluruh program terhadap kemampuan anggaran. Prioritas, menurut dia, akan diberikan pada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.

 

Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten Sumenep masih berharap pada berbagai sumber pendanaan dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 

Namun, salah satu sumber pendanaan tersebut juga menghadapi tantangan. Penerimaan DBHCHT pada tahun ini tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.

 

Di tengah kondisi itu, pemerintah daerah mulai mengarahkan perhatian pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Agus mengatakan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menjadikan penguatan PAD sebagai salah satu strategi untuk memperbesar kapasitas fiskal daerah agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

 

Pemangkasan anggaran Pokir memang tidak menghapus mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat. Namun, dengan alokasi yang jauh lebih kecil, tantangan berikutnya adalah memastikan usulan-usulan prioritas dari masyarakat tetap dapat terakomodasi di tengah keterbatasan anggaran daerah.

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *