Anggaran Pokir DPRD Sumenep Dipangkas Dua Pertiga, Ruang Aspirasi Warga Ikut Menyusut?
- Mohammad -
- 30 Jul, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id - Ruang gerak anggota DPRD Kabupaten Sumenep untuk mengawal aspirasi masyarakat melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) bakal jauh lebih sempit pada tahun anggaran 2027. Pemerintah Kabupaten Sumenep memutuskan memangkas alokasi anggaran Pokir dari Rp1,5 miliar menjadi Rp500 juta untuk setiap anggota DPRD.
Pemangkasan hingga sekitar dua
pertiga itu menjadi salah satu konsekuensi dari tekanan terhadap keuangan
daerah yang masih dirasakan pemerintah kabupaten. Meski demikian, pemerintah
memastikan keputusan tersebut telah melalui pembahasan bersama legislatif dan
tidak akan mengganggu arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan
kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah daerah.
"Ini sudah melalui proses
panjang dan sudah disepakati bersama anggota dewan," kata Arif, Selasa, 28
Juli 2026.
Menurut Arif, pengurangan anggaran
Pokir dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang semakin
terbatas. Karena itu, pemerintah memilih menjaga keseimbangan anggaran tanpa
mengubah prioritas pembangunan yang telah dirancang.
Ia menegaskan, mekanisme
penyusunan program pembangunan tetap mengedepankan pendekatan partisipatif.
Usulan masyarakat akan tetap dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Selain itu, masyarakat masih dapat menyampaikan aspirasi melalui anggota DPRD
di daerah pemilihannya masing-masing.
"Proses pengusulannya dimulai
dari tingkat desa melalui Musrenbang, kemudian dikaji untuk menentukan skala
prioritas," ujar Arif.
Pokir selama ini menjadi salah
satu instrumen bagi anggota DPRD untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat yang
mereka serap saat reses, kunjungan kerja, rapat dengar pendapat, maupun forum
Musrenbang. Melalui skema tersebut, berbagai usulan pembangunan infrastruktur,
fasilitas umum, hingga pemberdayaan masyarakat dapat masuk dalam perencanaan
daerah. Namun, ruang fiskal pemerintah daerah kini semakin terbatas.
Sekretaris Daerah Kabupaten
Sumenep, Agus Dwi Saputra, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran Pokir
merupakan dampak dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang mulai
diterapkan sejak 2025 dan masih berlanjut hingga sekarang. Kondisi tersebut
diperberat oleh menurunnya kemampuan keuangan daerah.
"Ada efisiensi dari
pemerintah pusat sejak tahun 2025 dan berlanjut sampai sekarang. Selain itu,
kondisi keuangan daerah juga sedang mengalami tekanan," kata Agus.
Ia menegaskan bahwa pemerintah
tetap berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan dengan menyesuaikan seluruh
program terhadap kemampuan anggaran. Prioritas, menurut dia, akan diberikan
pada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
Selain mengandalkan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten Sumenep masih
berharap pada berbagai sumber pendanaan dari pemerintah pusat, seperti Dana
Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBHCHT).
Namun, salah satu sumber pendanaan
tersebut juga menghadapi tantangan. Penerimaan DBHCHT pada tahun ini tercatat
mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga semakin
mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.
Di tengah kondisi itu, pemerintah
daerah mulai mengarahkan perhatian pada peningkatan pendapatan asli daerah
(PAD). Agus mengatakan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menjadikan
penguatan PAD sebagai salah satu strategi untuk memperbesar kapasitas fiskal
daerah agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah
pusat.
Pemangkasan anggaran Pokir memang
tidak menghapus mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat. Namun, dengan alokasi
yang jauh lebih kecil, tantangan berikutnya adalah memastikan usulan-usulan
prioritas dari masyarakat tetap dapat terakomodasi di tengah keterbatasan
anggaran daerah.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


