:

Paripurna DPRD Sumenep Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Dorong Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP  I MaduraNetwork.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Sumenep, Senin (29/6/2026).

 

Dalam rapat tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama pemerintah daerah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

"Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bersama eksekutif melalui serangkaian tahapan dalam proses penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ujar Fauzi.

 

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas berbagai pandangan, kritik, serta masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan. Menurutnya, seluruh saran tersebut menjadi bahan evaluasi yang berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

 

"Kami juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas seluruh pendapat dan pandangan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Semua masukan ini akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan APBD ke depan," katanya.

 

Fauzi berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan.

 

"Semoga pada tahun berikutnya kita dapat mencapai kinerja yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan keuangan daerah," ucapnya.

 

Ia menjelaskan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

 

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan daerah.

 

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan kepada kita semua dalam mengemban amanah bersama seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera," tuturnya.

 

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, para Asisten Sekretariat Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers. (rba)

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *