:
Breaking News

Dana CSR Miliaran Rupiah, Mengapa Warga Sumenep Masih Miskin?

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Transparansi pengelolaan corporate social responsibility (CSR) perusahaan minyak dan gas (Migas) di Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, alih-alih menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, dana CSR justru terkesan tidak jelas alur pendistribusiannya, sementara masyarakat sekitar masih hidup dalam kemiskinan.


Isu ini semakin mencuat setelah banyak pemberitaan mengungkap bahwa daerah yang berdekatan dengan eksplorasi migas tetap menjadi kantong kemiskinan. Hal ini memicu pertanyaan besar: ke mana sebenarnya dana CSR itu mengalir?


Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Dadang, menyebutkan bahwa alokasi dana CSR dari perusahaan migas bagi masyarakat Kecamatan Sapeken hanya Rp2 miliar per tahun.


Angka ini, jika dibandingkan dengan keuntungan yang diraih perusahaan migas dari eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut, tentu tampak jomplang.


Lebih ironisnya, dana tersebut diklaim digunakan untuk pembangunan kelas sekolah, bantuan kepada nelayan, serta insentif bagi guru ngaji. Namun, tidak ada data konkret yang menunjukkan efektivitas program ini.


Tidak ada laporan rinci siapa penerima manfaatnya, bagaimana proses verifikasinya, atau apakah dana tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Dadang menyatakan bahwa pendistribusian dana CSR dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing desa melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes). Namun, tanpa adanya transparansi dalam pengawasan dan laporan keuangan, mekanisme ini justru rentan dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk kepentingan tertentu.


Ketika ditanya apakah jumlah penerima manfaat CSR mengalami peningkatan atau justru stagnan, pihak pemerintah daerah enggan memberikan jawaban pasti. Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan bahwa dana CSR tidak dikelola secara terbuka dan akuntabel.


Ketiadaan transparansi dalam pengelolaan dana CSR mencerminkan lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan migas serta kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah. Padahal, keberadaan perusahaan migas seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekitar.


Jika dana CSR dikelola dengan baik, seharusnya masyarakat merasakan dampak yang signifikan dalam hal ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.


Tanpa keterbukaan informasi dan pengawasan yang ketat, CSR perusahaan migas di Sumenep hanya akan menjadi program seremonial tanpa dampak nyata. Pemerintah daerah harus berani menuntut transparansi dari perusahaan, sekaligus memastikan dana CSR benar-benar disalurkan kepada mereka yang berhak.


Jika tidak, polemik ini akan terus berlanjut, meninggalkan masyarakat dalam ketidakpastian dan kesenjangan yang semakin lebar. (Inyoman Sudirman)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *