Polda Jatim Resmi Ambil Alih Penanganan Kasus Sabu 35 Kg yang Ditemukan Nelayan di Sumenep

- Mohammad -
- 02 Jun, 2025
SURABAYA I MaduraNetwork.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur resmi mengambil alih kasus penemuan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram yang ditemukan mengapung di perairan Sumenep, Madura.
Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Ditresnarkoba
Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, saat dikonfirmasi pada Sabtu
(31/5/2025). "Iya benar (diambil alih)," ujar Robert singkat.
Meskipun penanganan utama telah beralih ke Polda
Jatim, proses penyelidikan awal masih dilakukan oleh Polres Sumenep. Saat ini,
Polda Jatim menunggu pelimpahan berkas kasus tersebut untuk pengembangan lebih
lanjut.
"Namun penanganan awal masih di Polres. Kami
menunggu pelimpahan dari Polres, namun lidik awal sudah dilakukan karena
anggota Polda saat ini masih bersama anggota Polres Sumenep," jelas
Robert.
Kasus ini mencuat setelah empat orang nelayan asal
Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sumenep, menemukan bungkusan mencurigakan
yang mengapung di laut pada Rabu (28/5/2025). Setelah diperiksa, bungkusan
tersebut ternyata berisi sabu dengan total berat mencapai 35 kilogram.
Penemuan tersebut terjadi di beberapa mil dari
bibir pantai dan segera dilaporkan oleh para nelayan ke aparat setempat, yakni
Koramil dan Polsek Masalembu. Respons cepat pun dilakukan oleh aparat keamanan.
“Temuan ini kami serahkan ke Polres Sumenep untuk
dilakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok
Wahyudi.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Polres
Sumenep, paket sabu tersebut kemudian dikirim ke Mapolda Jatim untuk ditangani
oleh tim Ditresnarkoba.
Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu penemuan
narkoba terbesar di wilayah Jawa Timur sepanjang tahun ini. Dugaan sementara
mengarah pada kemungkinan sabu tersebut sengaja dibuang di laut untuk
menghindari kejaran petugas sebelum diambil kembali oleh pihak tertentu.
Kombes Robert menambahkan bahwa Polda Jatim akan
mendalami berbagai kemungkinan, termasuk jaringan pengedar di wilayah pesisir
yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika.
Sementara itu, apresiasi juga diberikan kepada
keempat nelayan yang telah bertindak cepat dan melapor ke aparat. Langkah ini
dinilai sebagai wujud nyata peran serta masyarakat dalam membantu pemberantasan
narkoba.
"Partisipasi warga dalam hal ini sangat
penting. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat pesisir bisa menjadi ujung tombak
dalam mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika," pungkas Robert.
Dengan temuan ini, Polda Jatim berkomitmen
meningkatkan pengawasan di wilayah perairan, terutama di jalur-jalur rawan
penyelundupan narkotika. (rba)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *