:
Breaking News

Polda Jatim Resmi Ambil Alih Penanganan Kasus Sabu 35 Kg yang Ditemukan Nelayan di Sumenep

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SURABAYA I MaduraNetwork.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur resmi mengambil alih kasus penemuan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram yang ditemukan mengapung di perairan Sumenep, Madura.

 

Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/5/2025). "Iya benar (diambil alih)," ujar Robert singkat.

 

Meskipun penanganan utama telah beralih ke Polda Jatim, proses penyelidikan awal masih dilakukan oleh Polres Sumenep. Saat ini, Polda Jatim menunggu pelimpahan berkas kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.

 

"Namun penanganan awal masih di Polres. Kami menunggu pelimpahan dari Polres, namun lidik awal sudah dilakukan karena anggota Polda saat ini masih bersama anggota Polres Sumenep," jelas Robert.

 

Kasus ini mencuat setelah empat orang nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sumenep, menemukan bungkusan mencurigakan yang mengapung di laut pada Rabu (28/5/2025). Setelah diperiksa, bungkusan tersebut ternyata berisi sabu dengan total berat mencapai 35 kilogram.

 

Penemuan tersebut terjadi di beberapa mil dari bibir pantai dan segera dilaporkan oleh para nelayan ke aparat setempat, yakni Koramil dan Polsek Masalembu. Respons cepat pun dilakukan oleh aparat keamanan.

 

“Temuan ini kami serahkan ke Polres Sumenep untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Polres Sumenep, paket sabu tersebut kemudian dikirim ke Mapolda Jatim untuk ditangani oleh tim Ditresnarkoba.

 

Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu penemuan narkoba terbesar di wilayah Jawa Timur sepanjang tahun ini. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan sabu tersebut sengaja dibuang di laut untuk menghindari kejaran petugas sebelum diambil kembali oleh pihak tertentu.

 

Kombes Robert menambahkan bahwa Polda Jatim akan mendalami berbagai kemungkinan, termasuk jaringan pengedar di wilayah pesisir yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika.

 

Sementara itu, apresiasi juga diberikan kepada keempat nelayan yang telah bertindak cepat dan melapor ke aparat. Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata peran serta masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba.

 

"Partisipasi warga dalam hal ini sangat penting. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat pesisir bisa menjadi ujung tombak dalam mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika," pungkas Robert.

 

Dengan temuan ini, Polda Jatim berkomitmen meningkatkan pengawasan di wilayah perairan, terutama di jalur-jalur rawan penyelundupan narkotika. (rba)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *