Gubernur Khofifah Lantik Anggota Baru KPID Jatim Periode 2025–2028, Dorong Kolaborasi sebagai Superteam
- Rusli Djunaidi
- 14 Jul, 2025
SURABAYA | MaduraNetwork.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur untuk masa jabatan 2025–2028, dalam upacara yang digelar Jumat (4/7/2025). Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/218/013/2025, tertanggal 24 Maret 2025.
Adapun tujuh nama yang dilantik
menjadi anggota KPID Jatim adalah Aan Hariono, Fitratus Sakinah, Khoirul Huda,
Malik Setiawan, Rosnindar Prio Eko Rahardjo, Royin Fauziana, dan Yunus Ali Ghafi.
Pelantikan turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jatim,
Benny Sampirwanto, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin.
Dalam smbutannya, Gubernur
Khofifah menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar terhadap anggota KPID
Jatim yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya kerja kolektif untuk
memperkuat fungsi kelembagaan penyiaran di wilayah Jawa Timur.
“Selamat datang dalam superteam
KPID Jawa Timur. Kita bukan bekerja sendiri-sendiri, tapi berseiring dalam tim
untuk memaksimalkan peran pengawasan dan edukasi penyiaran,” tutur Khofifah.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) Pusat, Ubaidillah Sadewa, yang juga hadir dalam
pelantikan, memberikan penghargaan kepada anggota KPID periode sebelumnya atas
dedikasi mereka. Ia mendorong anggota baru untuk melanjutkan program yang baik
dan melahirkan inovasi-inovasi segar dalam dunia penyiaran.
“Kami mengucapkan terima kasih
kepada anggota lama dan selamat menjalankan amanah kepada yang baru.
Pertahankan capaian positif dan tingkatkan kualitas kelembagaan melalui ide-ide
segar,” katanya.
Diharapkan, dengan formasi baru
ini, KPID Jatim dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas pengawasan
terhadap lembaga penyiaran, sekaligus turut membentuk konten siaran yang
edukatif, sehat, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan. (dj)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *