:
Breaking News

Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Gencarkan Operasi Bersama Berantas Rokok Ilegal

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Surabaya I MaduraNetwork.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo terus menggencarkan langkah tegas dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Pahlawan. Pada Kamis (17/7/2025), keduanya menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal di kawasan Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan peredaran produk rokok tanpa cukai yang sah.

 

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar delapan toko kelontong. Hasilnya, ditemukan sebanyak 43 bungkus rokok ilegal—setara dengan 860 batang—yang disita dari salah satu toko. Rokok-rokok itu menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan jumlah isi dalam kemasan, yaitu hanya dilekati cukai untuk 12 batang, padahal tertulis 20 batang.

 

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang tentang bagaimana mengenali rokok ilegal,” ungkap Agnis Juistityas, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya.

 

Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara rutin, termasuk menyasar penjual rokok kaki lima. Menurutnya, penindakan perlu dilakukan secara konsisten agar memberikan efek jera dan mengurangi keberadaan rokok ilegal di tengah masyarakat.

 

Sementara itu, Humas Bea Cukai Sidoarjo, Ni Putu Muriyantini, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti akan dibawa ke kantor Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut. “Seluruh rokok ilegal yang kami sita akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan temuan rokok ilegal melalui akun media sosial resmi Bea Cukai Sidoarjo di @beacukaisidoarjo.

 

Operasi ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat kepabeanan dalam memberantas peredaran barang ilegal demi melindungi konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi daerah. (*/dj)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *