:

DBHCHT Sumenep Tak Sekadar BLT, Rp20,8 Miliar Digelontorkan untuk Kesehatan

top-news

SUMENEP I MaduraNetwork.id - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berupaya mengubah cara pandang terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Dana yang bersumber dari aktivitas tembakau tidak hanya dibagikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), tetapi juga diarahkan untuk memperkuat layanan publik, terutama kesehatan.

 

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, DBHCHT harus memberikan manfaat seluas mungkin bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah mengalokasikan sebagian dana tersebut untuk pembangunan sarana dan prasarana kesehatan serta pembiayaan pelayanan kesehatan.

 

Pada 2026, Sumenep memperoleh alokasi DBHCHT sekitar Rp33 miliar. Salah satu porsi terbesar dialokasikan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), yakni Rp20.894.620.676.

 

“Jadi uang DBHCHT ini, selain untuk BLT, juga digunakan untuk pembangunan, terutama sarana dan prasarana kesehatan,” kata Fauzi.

 

Menurut Fauzi, penggunaan DBHCHT untuk kesehatan merupakan bagian dari upaya memastikan kontribusi sektor tembakau kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik.

 

Salah satu implementasinya adalah dukungan terhadap layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Sumenep. Pemerintah daerah, kata Fauzi, ingin memastikan akses pelayanan kesehatan tidak dibatasi oleh kemampuan ekonomi ataupun status sosial. “Selama ingin berobat, semuanya gratis, tidak ada yang dibedakan,” ujarnya.

 

Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa DBHCHT tidak semata-mata diposisikan sebagai sumber dana bantuan sosial. Pemerintah daerah berusaha menjadikannya sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Anggarannya juga dimanfaatkan untuk berbagai program lainnya di berbagai sektor,” kata Fauzi.

 

Di balik kebijakan penggunaan DBHCHT, terdapat mata rantai ekonomi yang tidak bisa dilepaskan dari sektor tembakau. Besaran penerimaan daerah dari dana tersebut berkaitan dengan aktivitas produksi tembakau dan perkembangan industri hasil tembakau.

 

Karena itu, pemerintah daerah juga berkepentingan menjaga agar ekosistem tembakau tetap berjalan. Fauzi mengatakan pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang sehat, antara lain melalui kemudahan perizinan bagi industri dan upaya menjaga stabilitas harga tembakau.


Bagi Sumenep, keberlanjutan sektor tembakau tidak hanya menyangkut industri. Di tingkat paling bawah, terdapat petani yang menggantungkan pendapatan dari tanaman tersebut.

 

“Semakin banyak petani menanam tembakau dan semakin berkembang industri rokok, semakin besar pula dana yang dapat dialokasikan untuk pembangunan kesehatan maupun penguatan perekonomian masyarakat,” ujar Fauzi.

 

Dengan demikian, DBHCHT tidak sekadar menjadi dana yang datang setelah aktivitas tembakau berlangsung, tetapi menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang manfaatnya dapat kembali dirasakan masyarakat secara luas.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *