:
Breaking News

PKL BENTROK DENGAN SATPOL PP DI PAMEKASAN, TERKAIT PENERTIBAN DI SEKITAR MONUMEN AREK LANCOR

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

PAMEKASAN, maduranetwork.id - Insiden bentrokan antara sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dengan petugas Satpol PP Pamekasan terjadi pada Jumat (31/1/2025) di sekitar Monumen Arek Lancor, Pamekasan. Kejadian ini bermula setelah aksi unjuk rasa oleh beberapa PKL dan mahasiswa di depan Gedung DPRD Pamekasan pada pagi hari yang sama.

Aksi tersebut dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi mereka, namun tidak dapat bertemu dengan Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur. Sebagai gantinya, mereka bertemu dengan sejumlah pejabat, antara lain Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan, Muttaqin, Kepala Dinas Perhubungan, Ajib Abdullah, serta Kasatpol PP Pamekasan, Yusuf Webisono. Meskipun demikian, para pendemo merasa kecewa karena tidak mendapatkan solusi yang diharapkan.

Tak lama setelah itu, beberapa PKL yang biasa berjualan di sekitar Monumen Arek Lancor mulai menata rombong mereka di lokasi tersebut. Namun, petugas Satpol PP yang tiba di lokasi langsung melakukan penertiban dan mengangkut rombong-rombong tersebut tanpa pemberitahuan atau konfirmasi terlebih dahulu.

Bambang Wedi Atmono, salah seorang PKL yang terlibat dalam kejadian tersebut, menjelaskan bahwa awalnya para PKL hanya diam dan membiarkan petugas melakukan tugasnya. Namun, ketika rombong mereka diangkut tanpa ada komunikasi terlebih dahulu, suasana menjadi tegang.

"Kami bertanya dengan baik-baik, kenapa ini dilakukan? Tadi kami demo tapi tidak ada keputusan yang jelas, malah kami tidak ditemui. Lalu tiba-tiba petugas menyerang kami," ungkap Bambang.

Kejadian ini memicu ketegangan, yang berujung pada bentrok kecil antara petugas Satpol PP dan PKL yang berjualan di kawasan tersebut.

Menanggapi insiden ini, Pj Sekda Pamekasan, Achmad Faisol, yang juga turun ke lokasi untuk menenangkan situasi, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang para PKL untuk mencari nafkah.

"Kami tidak melarang mereka untuk berjualan. Kami hanya berusaha menegakkan peraturan daerah (perda) yang ada. Dalam hal ini, kami ingin menjadikan kawasan food colony sebagai pusat perdagangan, dan nantinya akan ada tambahan pintu di sebelah barat serta fasilitas parkir gratis untuk mempermudah akses," kata Faisol.

Ia juga menyampaikan bahwa kejadian seperti itu adalah hal yang biasa dalam upaya penegakan perda, dan pihaknya berharap para PKL dapat memahami tujuan tersebut.

"Kami berharap ini bisa menjadi pembelajaran untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat," tambahnya. (asn)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *