Minim Transparansi, Dana CSR Migas di Sumenep Dipertanyakan

- Inyoman -
- 25 Feb, 2025
SUMENEP, MaduraNetwork.id
– Transparansi dan kontribusi nyata corporate social responsibility (CSR) dari
perusahaan minyak dan gas (Migas) di Kabupaten Sumenep, Madura kembali
dipertanyakan oleh masyarakat. Isu ini mencuat setelah maraknya pemberitaan
bahwa daerah yang dekat dengan perusahaan migas justru menjadi kantong-kantong
kemiskinan.
Keberadaan CSR yang selama
ini digelontorkan pihak perusahaan dinilai tidak cukup signifikan dan masih
jauh dari harapan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Selain
itu, minimnya transparansi dalam pendistribusian dana CSR menimbulkan
kecurigaan di tengah masyarakat terkait efektivitas program yang dijalankan.
Menanggapi hal tersebut,
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep,
Dadang, mengakui bahwa alokasi dana CSR dari perusahaan migas bagi masyarakat
Kecamatan Sapeken hanya sebesar Rp2 miliar per tahun.
“Peruntukan CSR tersebut
digunakan untuk pembangunan kelas sekolah, bantuan kepada nelayan, serta
insentif bagi guru ngaji,” terang Dadang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan
bahwa proses pendistribusian dana CSR dilakukan berdasarkan usulan dari
masing-masing desa melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes). Namun, ia tidak
merinci lebih lanjut mengenai transparansi data penerima manfaat serta
efektivitas penyalurannya.
“Jadi, untuk pendistribusian
CSR tersebut berdasarkan usulan dari desa, baru kemudian diserahkan sesuai
dengan usulan tersebut,” tegasnya.
Meski begitu, ketika ditanya
mengenai presentase penerima manfaat dari tahun ke tahun—apakah mengalami
kenaikan atau penurunan—Dadang tampak enggan memberikan jawaban pasti. Bahkan,
ia juga tidak bersedia menyebutkan siapa saja yang menerima manfaat dari dana
CSR tersebut.
Sikap tertutup pemerintah
daerah dalam hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa mekanisme penyaluran dana
CSR tidak berjalan dengan transparan. Padahal, dengan adanya perusahaan migas
di sekitar Sumenep, seharusnya masyarakat setempat dapat merasakan manfaat yang
lebih besar dalam aspek ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Minimnya kontribusi CSR dan
ketidakterbukaan pemerintah daerah menjadi catatan serius yang perlu segera
diperbaiki. Jika tidak, maka keberadaan perusahaan migas yang seharusnya
menjadi motor penggerak perekonomian justru akan terus menjadi polemik di
tengah masyarakat yang masih hidup dalam keterbatasan. (sdm)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *