KASUS OPLOSAN PERTAMAX, WARGA SUMENEP KECEWA

- Mohammad -
- 27 Feb, 2025
Kecewa Pertalite Dioplos jadi Pertamax, Warga Sumenep Tuntut Reformasi Tata Kelola BBM dan Desak Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
SUMENEP, MaduraNetwork.id – Kasus dugaan pengoplosan pertalite menjadi pertamax dalam
skandal korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga telah
memantik kemarahan publik. Masyarakat merasa dikhianati oleh perusahaan energi
milik negara yang seharusnya menjadi pelayan kepentingan rakyat, bukan malah
merugikan mereka.
Jun (53), warga Kelurahan Karangduak,
Kecamatan Kota, merasa sangat kecewa. selama ini, ia rela mengeluarkan biaya
lebih untuk menggunakan pertamax demi menjaga performa kendaraannya. namun,
dengan dugaan kecurangan ini, ia merasa pengorbanannya sia-sia.
“Kalau memang pertalite yang dioplos
jadi pertamax, lalu selama ini kita bayar mahal buat apa? pemerintah dan
pertamina harus bertanggung jawab. jangan hanya tangkap pelaku, tapi juga
perbaiki sistemnya,” ujar Jun, Kamis (27/2/2025).
Senada, Aang (47), warga Kolor, Kecamatan
Kota, juga mengaku sangat geram dengan adanya praktik oplosan ini. Ia merasa
telah dipermainkan oleh perusahaan yang seharusnya menjaga standar dan kualitas
BBM di Indonesia.
“Saya selalu pilih pertamax karena
percaya kualitasnya. sekarang malah dibilang sama aja kayak pertalite? ini
penghinaan bagi kita sebagai konsumen,” keluhnya.
Bobroknya Tata Kelola Energi Nasional
Haryono (53), warga Pamolokan, Kecamatan
Kota, dengan nada geram menyampaikan kritik tajam terhadap para pelaku di balik
skandal ini.
“Mereka ini tidak malu menggerogoti
uang rakyat? kalau sudah ketahuan baru pura-pura menyesal. Ini bukti nyata
bahwa korupsi di sektor energi sudah semakin menjadi-jadi,” katanya.
Ia pun mendesak agar kasus ini tidak
hanya berhenti pada penangkapan individu-individu yang terlibat, tetapi juga
harus menjadi momentum perombakan total dalam tata kelola energi nasional.
“Selama sistemnya tidak diperbaiki,
kasus seperti ini pasti akan terus terulang. rakyat yang selalu jadi korban,
sementara pejabat korup masih bisa menikmati hasilnya,” tambahnya.
Kasus Dugaan Korupsi Yang Mengguncang Pertamina
Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur
Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus
dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina
subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Modus yang digunakan adalah pembelian
pertalite yang kemudian dioplos dan dijual sebagai pertamax. Namun, transaksi
tersebut dilakukan dengan harga pertamax, yang memiliki kualitas ron 92, bukan
ron 90 seperti pertalite. Praktik ini dinilai sebagai bentuk manipulasi yang
merugikan negara dan masyarakat.
Selain Riva, tujuh tersangka lainnya
juga telah ditetapkan dalam kasus ini. penyelidikan masih terus berkembang, dan
publik menunggu apakah pemerintah benar-benar serius dalam memberantas mafia
energi yang selama ini menghisap keuntungan dari kebutuhan dasar masyarakat.
Tuntutan Reformasi Tata Kelola Energi
Masyarakat menuntut lebih dari
sekadar penangkapan pelaku. mereka berharap adanya reformasi menyeluruh dalam
tata kelola energi agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami sudah terlalu sering dikhianati.
jangan hanya tangkap satu-dua orang, tapi perbaiki sistemnya. Kalau tidak,
kepercayaan masyarakat terhadap BBM subsidi maupun nonsubsidi akan semakin
hancur,” tegas Jun.
Pemerintah harus menjadikan kasus ini
sebagai pelajaran berharga untuk membangun sistem yang lebih transparan,
akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Jika tidak, gelombang ketidakpercayaan
publik terhadap bumn dan regulator energi akan terus membesar, membawa dampak
yang lebih luas bagi stabilitas ekonomi dan sosial di indonesia.
“Karena itu, pelaku dalam kasus ini
sebaiknya seberat-beratnya agar menjadi terapi bagi pihak lainnya yang nantinya
akan mengelola BBM,” pungkas Jun. (rba)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *