Satpol PP Bangkalan Tertibkan Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

- Rusli Djunaidi
- 10 Mar, 2025
BANGKALAN, MaduraNetwork.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan menggelar operasi penertiban terhadap warung makan yang tetap buka pada siang hari selama bulan Ramadan, Jumat (7/3/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasatpol PP Bangkalan, Moawi Arifin, sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Menurut
Moawi, operasi ini merupakan tindak lanjut dari surat imbauan yang sebelumnya
telah dikeluarkan oleh Pemkab Bangkalan. Dalam imbauan tersebut, pemilik warung
makan diminta menyesuaikan jam operasional mereka, yaitu hanya diperbolehkan
buka mulai pukul 15.00 WIB hingga malam hari. Namun, meski aturan ini sudah
diberlakukan sejak awal Ramadan, masih ditemukan sejumlah warung yang nekat
beroperasi pada siang hari.
"Operasi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan
penegakan aturan agar seluruh pemilik warung makan mematuhi kebijakan yang
sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Kami masih menemukan beberapa warung
yang melanggar aturan dan tetap buka pada siang hari," ujar Moawi.
Ia
menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini bukan untuk memberikan sanksi berat,
melainkan untuk mengedukasi dan memberikan teguran kepada pemilik usaha makanan
dan minuman yang belum menaati aturan. Satpol PP ingin memastikan bahwa
kebijakan ini dipatuhi guna menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang
sedang menjalankan ibadah puasa.
Selama
sepekan pertama bulan Ramadan, tim Satpol PP masih menemukan beberapa warung
yang tetap beroperasi pada siang hari. Hal ini menjadi perhatian serius
pemerintah daerah karena dianggap tidak mengindahkan aturan yang telah
disosialisasikan sebelumnya.
"Kami sudah memberikan imbauan jauh-jauh hari, dan di
awal Ramadan juga sudah dilakukan sosialisasi agar para pemilik warung bisa memahami
aturan ini. Namun, masih ada saja yang melanggar," tambah Moawi.
Dalam
operasi tersebut, petugas Satpol PP menyisir beberapa titik di wilayah
Bangkalan yang diduga masih terdapat warung makan yang beroperasi di luar
ketentuan. Petugas kemudian memberikan teguran langsung kepada pemilik warung
agar segera menutup usahanya hingga waktu yang diperbolehkan.
Pemkab
Bangkalan berharap para pelaku usaha makanan dan minuman dapat memahami serta
mematuhi kebijakan ini. Selain bertujuan untuk menjaga kekhusyukan umat Muslim
yang sedang menjalankan ibadah puasa, aturan ini juga diterapkan sebagai bentuk
kearifan lokal yang sudah menjadi tradisi di banyak daerah selama bulan
Ramadan.
Moawi
juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan selama bulan
Ramadan. Jika masih ditemukan pelanggaran berulang, bukan tidak mungkin
pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas, seperti pemberian sanksi
administratif atau tindakan lain sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami tidak ingin langsung mengambil tindakan tegas,
namun jika masih ada pelanggaran yang terus berulang, tentu kami akan
mempertimbangkan langkah yang lebih tegas lagi," pungkasnya.
Satpol
PP mengimbau agar seluruh pemilik warung makan di Bangkalan dapat bekerja sama
dengan pemerintah dan menaati aturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya
kesadaran dan kepatuhan dari semua pihak, diharapkan suasana Ramadan di
Bangkalan tetap kondusif, nyaman, dan penuh dengan nilai toleransi. (dj)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *