Pemkab Sumenep Terima 50 Sertifikat Aset dari Kantor Pertanahan, Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

- Yudie -
- 14 Jul, 2025
SUMENEP I MaduraNetwork.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Pertanahan setempat atas kontribusinya dalam mendukung penataan dan legalisasi aset milik pemerintah daerah melalui proses sertifikasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep,
Edi Rasiyadi, menyampaikan bahwa upaya sertifikasi aset daerah merupakan
langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan
akuntabel.
“Sebanyak 50 sertifikat aset milik
Pemerintah Kabupaten Sumenep diserahkan secara resmi hari ini oleh Kantor
Pertanahan,” ujar Sekda di sela-sela kegiatan Percepatan Sertifikasi Tanah
Wakaf dan Penyerahan Aset Pemerintah Daerah di Kantor Bupati, Senin
(14/07/2025).
Menurutnya, sertifikat ini
memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan kekayaan daerah. Dengan adanya
legalitas yang sah, aset milik pemerintah dapat lebih terlindungi dan
dimanfaatkan optimal untuk kepentingan publik.
“Legalitas ini menjadi dasar kuat
bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan menjaga aset agar benar-benar
memberi manfaat bagi pembangunan,” tegas Edi Rasiyadi.
Ia juga mendorong agar kolaborasi
antara Pemkab dan Kantor Pertanahan terus berlanjut guna menyelesaikan seluruh
aset yang belum tersertifikasi. Langkah ini, menurutnya, penting untuk
mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor
Pertanahan Sumenep, Wardojo, memaparkan bahwa dari tahun 2021 hingga 2025 telah
diterbitkan 552 sertifikat dari total 704 permohonan Pemberian Hak atas tanah
pemerintah daerah.
“Sisa sebanyak 152 bidang masih
dalam proses, dan kami terus berupaya menyelesaikannya sesuai tahapan,” jelas
Wardojo.
Selain itu, ia menambahkan bahwa
permohonan Peta Bidang yang masuk selama periode 2021–2025 mencapai 852 bidang,
dengan 148 bidang masih dalam tahap pemrosesan pada tahun ini.
Langkah strategis ini diharapkan
mampu memperkuat pengelolaan aset negara di tingkat daerah serta mendukung
berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang berbasis pada kejelasan
hukum atas tanah dan properti pemerintah. (yud)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *