:
Breaking News

FGD Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal, Wabup Imam Hasyim: Ini Demi Iklim Usaha yang Adil dan Tertib

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Sumenep | MaduraNetwork.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Bea Cukai Madura dan pelaku usaha rokok lokal menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya mendorong legalitas usaha industri rokok lokal. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Kamis (17/07/2025) ini turut melibatkan organisasi media dan unsur Forkopimda.

 

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang hadir dan memberikan sambutan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

 

“Forum ini bukan hanya ruang diskusi, tetapi ajakan bersama membangun komitmen agar pelaku usaha rokok tumbuh dengan legalitas yang jelas,” ujar Wabup.

 

Ia menekankan bahwa FGD bukan menjadi tempat pembenaran bagi pelanggaran hukum. Justru sebaliknya, forum ini ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran agar seluruh pelaku usaha rokok menjalankan usahanya secara tertib administrasi.

 

“Legalitas bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tentang peluang. Dengan izin resmi, pengusaha rokok bisa mengakses pelatihan, pendampingan, dan pasar yang lebih luas,” lanjutnya.

 

Wabup juga menyoroti kontribusi industri rokok legal terhadap pembangunan daerah, melalui pajak dan cukai yang menjadi sumber penerimaan negara dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 

“Usaha legal itu tumbuh lebih cepat dan terlindungi secara hukum. Ini harus menjadi semangat kita bersama,” tegasnya.

 

FGD bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Kabupaten Sumenep” ini dihadiri oleh ratusan pelaku usaha rokok serta berbagai organisasi media seperti IWO, MIO, PWRI, PWI, KJS, JMSI, SMSI, AWDI, AMOS, dan AJS.

 

Sofyan Wahyudi, Ketua Paguyuban Rokok Lokal Kabupaten Sumenep, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa industri rokok lokal tak bisa dilepaskan dari petani tembakau dan garam sebagai mata rantai utamanya.

 

“Legalitas usaha merupakan bentuk keberpihakan pada nasib petani dan kesejahteraan masyarakat Madura,” ucapnya.

 

Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penerimaan negara melalui cukai, menjaga stabilitas harga tembakau, serta membangun ekosistem industri yang berdaya saing.

Sementara itu, Penasehat Paguyuban Rokok Lokal, H. Mukmin, menyebut FGD ini sebagai bentuk nyata pembinaan langsung dari pemerintah dan Bea Cukai.

 

“Penting bagi Bea Cukai untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan teknis, agar pelaku usaha tidak tergelincir dalam praktik ilegal,” ujarnya.

 

Mukmin berharap, semangat kolaboratif ini terus berlanjut, tak hanya dalam forum, tetapi juga melalui langkah nyata di lapangan demi mendukung pengusaha rokok lokal yang berdaya saing dan patuh regulasi. (rba)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *