Kasus BSPS Sumenep: DPRD Desak Kejati Ungkap Aliran Dana hingga Pejabat Disperkimhub

- Mohammad -
- 21 Jul, 2025
SUMENEP | MaduraNetwork.id – Polemik dugaan korupsi dalam pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep terus bergulir dan semakin menyita perhatian publik. Fakta terbaru yang mencuat menyeret lebih banyak pihak, termasuk seorang pejabat penting di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep.
Koordinator
Kabupaten (Korkab) BSPS, Rizky Pratama, dalam keterangannya mengungkap bahwa
dana yang semestinya untuk membantu masyarakat, justru mengalir ke berbagai
pihak, mulai dari oknum wartawan, anggota LSM, hingga pejabat OPD. Salah satu
nama yang disebut adalah seorang kepala bidang (Kabid) di Disperkimhub, yang
ditengarai menerima dana hingga Rp 425 juta.
Menanggapi hal ini, Komisi III DPRD Sumenep
menyuarakan desakan keras kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)
agar segera mempercepat proses penanganan kasus tersebut. Anggota Komisi III,
Akhmadi Yasid, menilai pengakuan Rizky menjadi indikator jelas lemahnya
pengawasan dan tata kelola program yang bersumber dari APBN itu.
“Ini memperihatinkan. Apalagi kalau benar ada
pejabat internal OPD yang turut menikmati aliran dana,” ujarnya saat ditemui
pada 18 Juli 2025.
Menurut Yasid, Disperkimhub sebagai instansi teknis
pelaksana program BSPS tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Ia menegaskan
bahwa keterlibatan oknum di jabatan strategis seperti Kabid menunjukkan
perlunya penanganan serius dan tidak setengah hati dari aparat penegak hukum.
“Kalau memang terbukti ada keterlibatan Kabid,
Kejati harus bertindak. Jangan ragu menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,”
tegasnya.
Komisi III sendiri, tambah Yasid, telah menggelar
pertemuan dengan pihak Disperkimhub untuk menelusuri dugaan tersebut. Dalam
pertemuan itu, seluruh pejabat yang hadir membantah menerima aliran dana, namun
menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab secara hukum jika nantinya
terbukti bersalah.
“Mereka menyampaikan komitmen untuk kooperatif.
Tapi keabsahan pengakuan itu tentu bergantung pada hasil penyidikan yang
profesional dan transparan,” ungkapnya.
Tak ingin kasus ini terkatung-katung, Yasid
menyebut pihaknya telah secara resmi merekomendasikan agar proses hukum tidak
dibiarkan berlarut. Ia menilai pengakuan Rizky cukup menjadi dasar awal untuk
menelusuri lebih dalam keterlibatan pihak-pihak lain.
“Kami berharap Kejati Jatim segera memberi
kepastian hukum. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk terhadap
program bantuan yang menyentuh masyarakat miskin,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak
Nurwahyudi, memilih untuk tidak banyak berkomentar soal dugaan keterlibatan
anak buahnya dalam kasus tersebut. Ia hanya menyarankan agar konfirmasi
langsung diarahkan kepada pihak yang disebut menerima.
"Konfirmasi ke yang bersangkutan saja
ya," ujarnya singkat. (rba)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *