:
Breaking News

Kasus BSPS Sumenep: DPRD Desak Kejati Ungkap Aliran Dana hingga Pejabat Disperkimhub

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP | MaduraNetwork.id – Polemik dugaan korupsi dalam pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep terus bergulir dan semakin menyita perhatian publik. Fakta terbaru yang mencuat menyeret lebih banyak pihak, termasuk seorang pejabat penting di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep.

 

Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, Rizky Pratama, dalam keterangannya mengungkap bahwa dana yang semestinya untuk membantu masyarakat, justru mengalir ke berbagai pihak, mulai dari oknum wartawan, anggota LSM, hingga pejabat OPD. Salah satu nama yang disebut adalah seorang kepala bidang (Kabid) di Disperkimhub, yang ditengarai menerima dana hingga Rp 425 juta.

 

Menanggapi hal ini, Komisi III DPRD Sumenep menyuarakan desakan keras kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) agar segera mempercepat proses penanganan kasus tersebut. Anggota Komisi III, Akhmadi Yasid, menilai pengakuan Rizky menjadi indikator jelas lemahnya pengawasan dan tata kelola program yang bersumber dari APBN itu.

 

“Ini memperihatinkan. Apalagi kalau benar ada pejabat internal OPD yang turut menikmati aliran dana,” ujarnya saat ditemui pada 18 Juli 2025.

 

Menurut Yasid, Disperkimhub sebagai instansi teknis pelaksana program BSPS tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa keterlibatan oknum di jabatan strategis seperti Kabid menunjukkan perlunya penanganan serius dan tidak setengah hati dari aparat penegak hukum.

 

“Kalau memang terbukti ada keterlibatan Kabid, Kejati harus bertindak. Jangan ragu menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Komisi III sendiri, tambah Yasid, telah menggelar pertemuan dengan pihak Disperkimhub untuk menelusuri dugaan tersebut. Dalam pertemuan itu, seluruh pejabat yang hadir membantah menerima aliran dana, namun menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab secara hukum jika nantinya terbukti bersalah.

 

“Mereka menyampaikan komitmen untuk kooperatif. Tapi keabsahan pengakuan itu tentu bergantung pada hasil penyidikan yang profesional dan transparan,” ungkapnya.

 

Tak ingin kasus ini terkatung-katung, Yasid menyebut pihaknya telah secara resmi merekomendasikan agar proses hukum tidak dibiarkan berlarut. Ia menilai pengakuan Rizky cukup menjadi dasar awal untuk menelusuri lebih dalam keterlibatan pihak-pihak lain.

 

“Kami berharap Kejati Jatim segera memberi kepastian hukum. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk terhadap program bantuan yang menyentuh masyarakat miskin,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, memilih untuk tidak banyak berkomentar soal dugaan keterlibatan anak buahnya dalam kasus tersebut. Ia hanya menyarankan agar konfirmasi langsung diarahkan kepada pihak yang disebut menerima.

 

"Konfirmasi ke yang bersangkutan saja ya," ujarnya singkat. (rba)

 

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *