:
Breaking News

Pemkab Bangkalan Teguhkan Jati Diri Religius Lewat Edaran Dzikir dan Sholawat

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

BANGKALAN I MaduraNetwork.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali menegaskan komitmennya sebagai Kota Dzikir dan Sholawat melalui penerbitan Surat Edaran baru yang mewajibkan pembukaan dan penutupan setiap kegiatan resmi dengan bacaan basmalah, sholawat, dan doa. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.3.2/ /433.031/2025 yang resmi ditandatangani oleh Bupati Lukman Hakim.

 

Penandatanganan surat edaran tersebut berlangsung di Pendopo Agung, Senin (21/7/2025), dan disaksikan langsung oleh sejumlah tokoh ulama, habaib, serta tokoh masyarakat, termasuk Habib Jindan bin Novel bin Jindan yang turut hadir dalam momentum penting itu.

 

Dalam keterangannya, Bupati Lukman Hakim menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut konkret atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 yang menjadikan dzikir dan sholawat sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan birokrasi dan sosial masyarakat Bangkalan.

 

“Kita ingin bukan hanya mengusung nama Kota Dzikir dan Sholawat sebagai simbol, tetapi benar-benar menghadirkannya dalam perilaku dan rutinitas pemerintahan sehari-hari. Ini bentuk penguatan karakter religius daerah,” jelasnya.

 

Bupati menambahkan, implementasi ini tidak berhenti pada edaran administratif, melainkan akan didorong lebih jauh dengan perencanaan program yang terstruktur, termasuk alokasi anggaran untuk kegiatan dzikir dan sholawat sebagai bagian dari pembinaan spiritual aparatur sipil negara.

 

Meski berlandaskan nilai-nilai Islam, Pemkab Bangkalan tetap menekankan pentingnya toleransi. Untuk itu, ASN atau pegawai non-muslim diberikan kebebasan untuk menyesuaikan ritual pembukaan dan penutupan kegiatan sesuai keyakinan masing-masing, demi menjaga keharmonisan lintas agama.

 

Kebijakan ini disambut hangat oleh para tokoh agama. Habib Jindan menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah tepat dalam menghidupkan kembali kesadaran spiritual di ruang publik dan lingkungan pemerintahan.

 

“Ini bukan sekadar simbol. Dzikir dan sholawat adalah napas umat Islam yang harus hidup dalam aktivitas sehari-hari. Semoga membawa keberkahan bagi masyarakat Bangkalan,” ujarnya di hadapan jamaah Tabligh Akbar yang memadati halaman Pendopo Kabupaten.

 

Dukungan serupa datang dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan, KH. Makki Nasir. Ia menilai langkah Pemkab mencerminkan kesungguhan dalam menghadirkan birokrasi yang tidak hanya profesional, tapi juga memiliki kedalaman spiritual.

 

“Perda ini akan menjadi hidup kalau ditopang oleh kebijakan seperti ini. Semoga bisa menjadi budaya kerja, bukan hanya seremonial,” kata KH. Makki.

 

Sementara itu, KH. Mohammad Nasih Aschal, pengasuh Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil, turut mengapresiasi. Ia menyebut sholawat sebagai unsur yang menenangkan, dan ketenangan tersebut menurutnya sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan daerah.

 

“Kalau suasana batin para pemimpin dan pegawai tenang, maka semua urusan insyaAllah akan dipermudah. Sholawat membawa kedamaian itu,” tuturnya.

 

Langkah Pemkab Bangkalan ini diharapkan tak hanya menjadi kebijakan formal, melainkan juga menjadi fondasi kuat untuk membangun budaya birokrasi yang religius, inklusif, dan menyatu dengan nilai-nilai lokal. Bangkalan tak sekadar dikenal sebagai kota religius, tetapi benar-benar hidup dalam semangat dzikir dan sholawat di setiap denyut aktivitas pemerintahannya. (dj)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *