Emak-emak Antusias, Pemkab Bangkalan Serap Aspirasi Warga di Desa Bator

- Rusli Djunaidi
- 25 Jul, 2025
BANGKALAN I MaduraNetwork.id - Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti Desa Bator, Kecamatan Klampis, saat Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Wakil Bupati, Fauzan Ja’far, hadir langsung menyapa masyarakat dalam kegiatan Sapa Masyarakat pada Jumat (25/07). Antusiasme warga, terutama para emak-emak, terlihat begitu mencolok ketika mereka menyambut kedatangan dua pemimpin daerah tersebut dengan harapan besar.
Dalam dialog terbuka yang berlangsung akrab namun sarat
pesan tegas, Bupati Lukman Hakim mengangkat isu mendasar yang kerap diabaikan:
kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menyoroti
praktik lama yang telah menjadi kebiasaan di banyak desa, yakni pembayaran PBB
yang selama ini ditanggung oleh kepala desa.
“Kita tidak bisa terus membiarkan pola ini
berjalan. Ini keliru, meskipun sudah berlangsung bertahun-tahun. Harus ada
pergeseran paradigma, meski terasa berat di awal,” ujar Bupati dengan nada
serius.
Ia menegaskan bahwa kesalahan struktural yang
selama ini dianggap sebagai hal biasa harus diluruskan. Menurutnya, tanggung
jawab pembayaran pajak merupakan bagian dari kontribusi masyarakat terhadap
pembangunan daerah.
Lebih jauh, Bupati Lukman menjelaskan bahwa hasil
pajak tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan,
mulai dari infrastruktur hingga peningkatan layanan publik. Ia berharap ada
kesadaran kolektif bahwa setiap rupiah yang dibayarkan akan menjadi bekal
kemajuan desa.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa emak-emak
memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan keluhan secara langsung.
Dua isu utama yang mencuat adalah kondisi pasar yang kumuh dan jalan yang
rusak. Keluhan ini menjadi bukti bahwa warga desa sangat memperhatikan kondisi
lingkungan mereka.
Menanggapi hal itu, Bupati menyampaikan bahwa
Pemerintah Kabupaten Bangkalan tengah mengidentifikasi lokasi yang tepat untuk
pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, ia menambahkan bahwa
pihaknya sedang menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup)
untuk memberikan payung hukum agar Dana Desa dapat digunakan dalam penanganan
sampah melalui skema TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
Kegiatan Sapa Masyarakat ini bukan sekadar
seremonial, melainkan menjadi ruang aktual bagi rakyat untuk bersuara dan
pemerintah untuk mendengar. Dialog langsung seperti ini dinilai sangat penting
dalam membangun komunikasi yang jujur dan terbuka antara pemerintah daerah dan
masyarakat.
Melalui forum semacam ini, Pemerintah Kabupaten
Bangkalan menunjukkan komitmennya untuk lebih dekat dengan rakyat dan lebih
responsif terhadap problematika nyata yang dihadapi di tingkat akar rumput. (dj)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *