:

Bocah 4 Tahun Tewas Tragis di Geger, Bangkalan

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

BANGKALAN I MaduraNetwork.id - Malam tenang di Dusun Langior, Desa Geger, Kabupaten Bangkalan, mendadak berubah mencekam pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Di balik gelapnya kampung, sebuah tragedi tak terbayangkan menimpa bocah berusia empat tahun berinisial MKY. Ia meregang nyawa setelah diduga menjadi korban pembunuhan keji oleh KL (35), adik ipar dari ibu korban.

 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menceritakan bahwa malam itu pelaku tiba-tiba dilanda amarah. Dengan sebilah parang di tangan, ia mencari keberadaan istrinya. Langkahnya mengarah ke rumah korban yang dalam keadaan terkunci. Tanpa ragu, pintu didobrak hingga terbuka lebar, memecah keheningan malam.

 

Memasuki kamar pertama, pelaku mendapati istrinya berinisial PT bersama dua orang lain dan MKY. Ketakutan, mereka berhamburan keluar. Dari kamar kedua, dua orang lainnya turut melarikan diri. Sayangnya, sang bocah tertinggal sendirian.

 

Pelaku lantas membawa MKY keluar rumah. Ibu korban berusaha keras merebut anaknya dari genggaman, namun pertengkaran singkat di halaman membuat sang ibu terluka. Dalam kondisi kalap, pelaku membanting bocah tersebut ke tanah. Tak berhenti di situ, parang di tangannya kemudian diayunkan, mengiris leher dan tubuh mungil korban.

 

“Hasil otopsi menunjukkan luka parah di leher yang hampir memutuskan kepala korban, serta luka lain di tubuhnya,” ujar AKP Hafid, Kamis (14/8/2025).

 

Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku sempat kabur. Namun, persembunyiannya di semak-semak belakang kamar mandi rumah korban tak berlangsung lama. Tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Geger berhasil meringkusnya.

 

Kini, KL dijerat Pasal 80 ayat 3 junto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih menelusuri motif di balik kemarahan pelaku, termasuk kemungkinan adanya gangguan kejiwaan. “Jika diperlukan, pemeriksaan ke dokter jiwa akan dilakukan,” tambah Hafid. (dj)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *