:

GPR Desak Hentikan Praktik Penjualan Seragam dan Siswa Titipan di Sampang

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SAMPANG I MaduraNetwork.id – Massa dari Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) menggelar aksi protes di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Kamis (18/9/2025). Mereka menuntut adanya penindakan tegas terhadap dugaan praktik penjualan seragam sekolah dan penerimaan siswa titipan di sejumlah sekolah.

 

Koordinator lapangan GPR, Idris, menilai kedua praktik tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang merusak dunia pendidikan.

 

“Penjualan seragam yang diwajibkan dan penerimaan siswa titipan jelas melanggar aturan,” tegasnya saat aksi berlangsung.

 

Menurut Idris, praktik tersebut tidak hanya membebani orang tua secara ekonomi, tetapi juga merusak integritas lembaga pendidikan serta menurunkan kepercayaan masyarakat.

 

“Kami mendesak Dinas Pendidikan segera mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang sekolah memperjualbelikan seragam di awal tahun ajaran,” ujarnya.

 

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Fadeli, menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan sekolah agar tidak mewajibkan pembelian seragam.

 

“Kami tidak pernah mewajibkan orang tua membeli seragam. Itu bersifat sukarela,” jelasnya.

 

Fadeli juga menyampaikan bahwa sekolah diberikan kelonggaran pembayaran hingga satu tahun untuk meringankan beban keluarga siswa. Meski begitu, ia menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas pendidikan di Sampang, termasuk menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran. (red)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *