GPR Desak Hentikan Praktik Penjualan Seragam dan Siswa Titipan di Sampang
- Mohammad -
- 19 Sep, 2025
SAMPANG I MaduraNetwork.id – Massa dari Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) menggelar aksi protes di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Kamis (18/9/2025). Mereka menuntut adanya penindakan tegas terhadap dugaan praktik penjualan seragam sekolah dan penerimaan siswa titipan di sejumlah sekolah.
Koordinator lapangan GPR, Idris, menilai kedua praktik
tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang merusak dunia pendidikan.
“Penjualan seragam yang diwajibkan dan penerimaan
siswa titipan jelas melanggar aturan,” tegasnya saat aksi berlangsung.
Menurut Idris, praktik tersebut tidak hanya
membebani orang tua secara ekonomi, tetapi juga merusak integritas lembaga
pendidikan serta menurunkan kepercayaan masyarakat.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan segera mengeluarkan
surat edaran resmi yang melarang sekolah memperjualbelikan seragam di awal
tahun ajaran,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Sampang, Fadeli, menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali
mengingatkan sekolah agar tidak mewajibkan pembelian seragam.
“Kami tidak pernah mewajibkan orang tua membeli
seragam. Itu bersifat sukarela,” jelasnya.
Fadeli juga menyampaikan bahwa sekolah diberikan
kelonggaran pembayaran hingga satu tahun untuk meringankan beban keluarga
siswa. Meski begitu, ia menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk menjaga
integritas pendidikan di Sampang, termasuk menindak tegas jika terbukti ada
pelanggaran. (red)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *