:
Breaking News

DPRD Sumenep Menyoal Absennya Kepala OPD di Pembahasan Anggaran

top-news

SUMENEP I MaduraNetwork.id - Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun 2026 memunculkan gesekan baru antara lembaga legislatif dan eksekutif. Di tengah tahapan krusial penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), banyak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) justru tidak hadir dalam rapat bersama komisi-komisi DPRD.

 

Bagi DPRD, persoalan itu bukan semata-mata soal daftar hadir pejabat. Ketidakhadiran para kepala OPD dipandang sebagai cermin hubungan kelembagaan yang mulai renggang, sekaligus mengundang pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah daerah menempatkan pembahasan anggaran sebagai prioritas.

 

Rapat yang berlangsung pada 5–6 Agustus 2026 sejatinya merupakan tahapan penting sebelum perubahan APBD disahkan. Pada fase inilah setiap OPD menjelaskan kebutuhan anggaran, capaian program, hingga alasan perubahan belanja kepada anggota dewan yang menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.

 

Namun, harapan itu tidak sepenuhnya terwujud.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Dulsiam mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapati banyak kepala OPD tidak menghadiri rapat komisi. Padahal, menurut dia, pimpinan DPRD telah lebih dahulu menyampaikan surat kepada Bupati Sumenep agar seluruh kepala perangkat daerah hadir secara langsung dalam pembahasan.

 

"Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Pimpinan DPRD sebelumnya sudah bersurat kepada Bupati agar kepala OPD hadir dalam rapat-rapat pembahasan bersama komisi. Namun surat itu seolah tidak diindahkan," kata Dulsiam, Rabu (5/8).

 

Menurut politisi PKB, pembahasan KUA-PPAS Perubahan bukan agenda administratif yang dapat diwakilkan begitu saja. Kehadiran kepala OPD diperlukan agar berbagai pertanyaan mengenai program prioritas, realisasi anggaran, maupun usulan perubahan dapat dijawab secara langsung oleh penanggung jawab kebijakan.

 

Dulsiam menjelaskan, sebelum rapat komisi dilaksanakan, pembahasan awal sebenarnya telah dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena itu, rapat bersama komisi seharusnya menjadi momentum pendalaman substansi setiap program.

 

Kekecewaan DPRD semakin menguat lantaran pada waktu yang hampir bersamaan Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar lomba memasak dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Bagi DPRD, pelaksanaan kegiatan tersebut menimbulkan kesan bahwa agenda seremonial memperoleh perhatian lebih besar dibanding pembahasan dokumen anggaran yang menjadi dasar pelayanan publik selama sisa tahun anggaran.

 

"Ini yang membuat kami kecewa. Sudah jelas DPRD memiliki agenda resmi pembahasan anggaran yang sangat penting, tetapi eksekutif justru menggelar kegiatan lain. Seolah-olah pembahasan anggaran tidak menjadi prioritas," ujar Dulsiam.

 

Ia menegaskan DPRD tidak mempersoalkan pelaksanaan kegiatan peringatan kemerdekaan. Namun, menurut dia, agenda seremonial semestinya tidak mengganggu proses konstitusional yang menentukan arah pembangunan daerah.

 

"Silakan kegiatan Agustusan dilaksanakan, tetapi jangan sampai mengorbankan agenda konstitusional. Pembahasan APBD menyangkut pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Ini jauh lebih penting," katanya.

 

Dulsiam berharap Bupati Sumenep melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan kepala OPD agar hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan sesuai prinsip saling menghormati. Menurut dia, fungsi penganggaran dan pengawasan yang dijalankan DPRD merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *