DPRD Sumenep Siap Kaji Aspirasi Mahasiswa soal Raperda LGBT
- Mohammad -
- 13 Aug, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id - DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan siap mengkaji aspirasi mahasiswa terkait usulan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Aspirasi tersebut disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Spear of
Justice saat beraudiensi dengan pimpinan DPRD Sumenep di kantor dewan, Kamis
(13/8/2026).
Dalam audiensi itu, mahasiswa meminta DPRD Sumenep menginisiasi regulasi
mengenai LGBT. Mereka menilai isu tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah
daerah karena dinilai mulai mengkhawatirkan di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan, usulan mahasiswa tidak
serta-merta langsung dijadikan Raperda. DPRD terlebih dahulu akan mengkaji
substansi usulan tersebut dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD)
dan instansi terkait.
Menurut dia, pembahasan diperlukan untuk memastikan regulasi yang
nantinya disusun memiliki dasar dan substansi yang sesuai dengan kebutuhan
daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya dengan bangga dan senang hati menerima unjuk rasa ke DPRD. Karena
unjuk rasa kurang efektif, akhirnya kami bawa untuk audiensi di ruangan kami,”
ujar Zainal.
Ia mengatakan DPRD akan mengundang sejumlah pihak untuk membahas lebih
lanjut aspirasi tersebut. Di antaranya Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Sosial P3A,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Kementerian Agama, Cabang Dinas
Pendidikan, serta perwakilan mahasiswa.
“Untuk menginisiasi menjadi Raperda, kami akan mengumpulkan Dinkes, Dinsos,
Satpol PP, Kemenag, Cabdin, dan mahasiswa. Kami akan membahas ini agar sesuai
dengan keinginan mahasiswa untuk meregulasi LGBT di Sumenep,” kata Zainal.
Libatkan Banyak Pihak
Koordinator Spear of Justice Jemmy Kurniawan mengatakan, pihaknya
meminta DPRD tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi menindaklanjutinya
melalui pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Mahasiswa juga meminta agar mereka dilibatkan dalam proses pembahasan
apabila usulan tersebut masuk ke tahap penyusunan Raperda.
“Kami meminta tuntutan ini diterima dan mahasiswa dilibatkan dalam
pembahasan. Kami juga meminta seluruh elemen terkait dilibatkan,” ujar Jemmy.
Menurut Jemmy, pihaknya telah mengkaji persoalan tersebut selama
beberapa tahun terakhir dengan mempelajari sejumlah regulasi serta perkembangan
yang terjadi di masyarakat.
Ia berharap regulasi yang diusulkan dapat menjadi instrumen pemerintah
daerah untuk meminimalkan dampak yang menurut mereka ditimbulkan persoalan LGBT
di masyarakat.
“Ini tidak bisa dihilangkan karena bagian dari HAM, setidaknya kita bisa
meminimalisir,” tuturnya.
Rencana kajian bersama tersebut menjadi tahapan awal sebelum DPRD
Sumenep menentukan apakah aspirasi mahasiswa itu dapat ditindaklanjuti menjadi
Raperda inisiatif DPRD. Pembahasan lintas instansi juga akan menjadi ruang
untuk menguji substansi, dasar hukum, serta dampak regulasi yang diusulkan.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *

