DPRD Sumenep Minta Kamtibmas Masalembu Tak Dipolitisasi
- Mohammad -
- 14 Aug, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id – Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, meminta semua pihak tidak mempolitisasi persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikan setiap persoalan hukum secara profesional dan sesuai prosedur.
Menurut Darul, persoalan kamtibmas, termasuk dugaan pencurian, merupakan
masalah serius yang harus ditangani melalui mekanisme penegakan hukum. Namun,
proses tersebut membutuhkan waktu agar aparat dapat bekerja berdasarkan bukti
dan prosedur yang berlaku.
“Persoalan kamtibmas, termasuk penangkapan maling, ini serius dan harus
ditangani. Tapi berikan kesempatan kepada aparat untuk bekerja secara
profesional sesuai prosedur,” kata Darul, Rabu (12/8/2026).
Legislator asal Masalembu itu mengatakan, pengungkapan perkara pidana
tidak selalu dapat dilakukan secara cepat. Polisi membutuhkan waktu untuk
melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, meminta keterangan pihak terkait,
hingga mengembangkan perkara apabila ditemukan indikasi keterlibatan pelaku
lain.
Menurut dia, proses tersebut penting agar penanganan perkara tidak berhenti
pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga dapat mengungkap kemungkinan
adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Karena itu, Darul mengimbau masyarakat tidak terburu-buru membangun
opini sebelum proses hukum selesai. Ia meminta setiap informasi mengenai dugaan
tindak pidana disampaikan kepada aparat agar dapat diverifikasi dan
ditindaklanjuti berdasarkan fakta.
“Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas
sebaiknya melaporkan kepada aparat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, DPRD Sumenep mendukung langkah
kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Masalembu. Namun,
dukungan tersebut, menurut dia, bukan berarti aparat tidak dapat dikritik.
Kritik terhadap kinerja aparat tetap diperlukan sebagai bagian dari
pengawasan publik. Hanya saja, kritik tersebut harus disampaikan secara
objektif, berdasarkan fakta, dan tidak diarahkan untuk memperkeruh situasi.
“Jangan mengorkestrasi keadaan sehingga persoalan yang sedang ditangani
polisi justru berkembang menjadi kegaduhan. Beri ruang kepada polisi untuk
bekerja, tetapi tetap kita kawal secara objektif,” tegasnya.
Darul berharap masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta
tokoh masyarakat dapat menjaga komunikasi dan kondusivitas Masalembu. Menurut
dia, situasi yang aman diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan
tanpa tekanan dan masyarakat tetap mendapatkan kepastian serta rasa aman.
Di sisi lain, pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum tetap
penting untuk memastikan seluruh tindakan aparat berjalan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, pemberian ruang kepada kepolisian untuk bekerja tidak dimaknai
sebagai pengabaian terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Yang kita dorong adalah penegakan hukum berjalan profesional,
masyarakat tetap tenang, dan pengawasan dilakukan berdasarkan fakta,” kata
Darul.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *

