KPU SUMENEP TETAPKAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO – KH IMAM HASYIM SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH 2024

- Pahmi Kusairi -
- 07 Feb, 2025
SUMENEP,
maduranetwork.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Sumenep secara resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH Imam
Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2024. Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun
2025 yang dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis (06/02/2025) malam.
Pasangan nomor urut 02,
Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim, meraih 379.858 suara atau 60,35
persen dari total suara sah, unggul signifikan atas pasangan nomor urut 01.
Dengan hasil tersebut, mereka resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Sumenep terpilih.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep,
Nurussyamsi, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari proses
resmi untuk mengesahkan hasil Pilkada Kabupaten Sumenep 2024. “Rapat pleno ini
bertujuan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih
2024,” ungkap Nurussyamsi.
Keputusan penetapan tersebut
berlaku sejak 06 Februari 2025, dan pengumuman hasil resmi dilakukan pada pukul
21.20 WIB. Selanjutnya, pada Jumat (07/02/2025) siang, KPU Kabupaten Sumenep
akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara hasil pleno kepada
pasangan terpilih.
Penetapan ini mengakhiri
proses panjang Pilkada Sumenep 2024 dan menandai dimulainya langkah pasangan
Achmad Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim untuk memimpin Kabupaten Sumenep dalam
periode mendatang. (asn)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *