Bupati Sumenep Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

- Asnodi -
- 18 Mar, 2025
SUMENEP, MaduraNetwork.id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna Lantai 4 DPRD Sumenep, Senin (17/03/2025).
LKPJ tersebut menjabarkan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah
selama tahun anggaran 2024, termasuk capaian program dan pengelolaan anggaran.
Laporan ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
2021-2026, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD), serta Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Dalam pemaparannya, Bupati Fauzi menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran
2024 terdiri dari tiga bagian utama, yakni visi dan misi pemerintahan daerah,
gambaran pengelolaan keuangan daerah, serta capaian kinerja pemerintahan.
"Visi Pemkab Sumenep dalam RPJMD 2021-2026 adalah 'Sumenep Unggul,
Mandiri, dan Sejahtera', yang dijabarkan ke dalam lima tujuan dan 15 sasaran.
Implementasinya diwujudkan melalui berbagai program, kegiatan, dan subkegiatan
perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya," ujar Bupati Fauzi.
Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumenep pada
tahun 2024 mencapai Rp 2,67 triliun atau 102,61% dari target yang ditetapkan
sebesar Rp 2,60 triliun. Pendapatan tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah
(PAD) sebesar Rp 304,07 miliar atau 111,49% dari target, serta pendapatan
transfer sebesar Rp 2,35 triliun atau 101,70% dari target yang ditetapkan.
Selain itu, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp
7,62 miliar atau 72,81% dari target yang direncanakan.
Di sisi belanja daerah, Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar
Rp 3,03 triliun pada tahun 2024, dengan realisasi mencapai Rp 2,79 triliun atau
91,97%. Sementara itu, pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp 441,24 miliar
atau 101,16% dari anggaran yang ditetapkan.
Bupati Fauzi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari
transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah dalam menjalankan tugasnya
selama tahun anggaran 2024.
"Dengan pencapaian ini, kami berharap dapat terus meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat serta mencapai target pembangunan yang telah
direncanakan," pungkasnya.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD
Sumenep, serta pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep, berlangsung dengan lancar
dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak terkait capaian serta tantangan yang
dihadapi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. (asn)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *