:
Breaking News

Bupati Sumenep Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP, MaduraNetwork.id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna Lantai 4 DPRD Sumenep, Senin (17/03/2025).

 

LKPJ tersebut menjabarkan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024, termasuk capaian program dan pengelolaan anggaran. Laporan ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD), serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

 

Dalam pemaparannya, Bupati Fauzi menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 terdiri dari tiga bagian utama, yakni visi dan misi pemerintahan daerah, gambaran pengelolaan keuangan daerah, serta capaian kinerja pemerintahan.

 

"Visi Pemkab Sumenep dalam RPJMD 2021-2026 adalah 'Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera', yang dijabarkan ke dalam lima tujuan dan 15 sasaran. Implementasinya diwujudkan melalui berbagai program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya," ujar Bupati Fauzi.

 

Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 mencapai Rp 2,67 triliun atau 102,61% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,60 triliun. Pendapatan tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 304,07 miliar atau 111,49% dari target, serta pendapatan transfer sebesar Rp 2,35 triliun atau 101,70% dari target yang ditetapkan.

 

Selain itu, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp 7,62 miliar atau 72,81% dari target yang direncanakan.

 

Di sisi belanja daerah, Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,03 triliun pada tahun 2024, dengan realisasi mencapai Rp 2,79 triliun atau 91,97%. Sementara itu, pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp 441,24 miliar atau 101,16% dari anggaran yang ditetapkan.

 

Bupati Fauzi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah dalam menjalankan tugasnya selama tahun anggaran 2024.

 

"Dengan pencapaian ini, kami berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mencapai target pembangunan yang telah direncanakan," pungkasnya.

 

Rapat paripurna yang dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, serta pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep, berlangsung dengan lancar dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak terkait capaian serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. (asn)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *