:
Breaking News

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (21/05/2025), di Graha Paripurna DPRD setempat.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda rapat ini merupakan tahapan kedua dalam pembicaraan tingkat pertama terhadap rancangan Perda yang diajukan oleh kepala daerah.

 

“Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini menjadi landasan normatif sekaligus sebagai payung hukum bagi DPRD dalam menyampaikan pertimbangan terhadap berbagai aspek penting dalam nota penjelasan Bupati,” ungkap H. Zainal Arifin.

 

Ia juga berharap, pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi dapat memberikan masukan konstruktif guna memperkaya materi pembahasan dan mendukung penyusunan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 secara komprehensif dan transparan.

 

Penyampaian pandangan umum dilakukan oleh juru bicara dari masing-masing fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Gabungan Gerindra-PKS.

 

Setiap fraksi menyampaikan catatan kritis, apresiasi, dan saran terhadap pelaksanaan anggaran 2024, baik dalam aspek realisasi program maupun penggunaan belanja daerah, guna memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

 

Rapat Paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers.

 

Selanjutnya, agenda rapat akan dilanjutkan pada Kamis (22/05/2025) dengan penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu, pembahasan akan masuk ke tahap Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dijadwalkan berlangsung selama sepekan ke depan.

 

Rangkaian rapat ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan transparan. (yud)

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *