DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Yudie -
- 21 May, 2025
SUMENEP I MaduraNetwork.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (21/05/2025), di Graha Paripurna DPRD setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H.
Zainal Arifin, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda rapat ini
merupakan tahapan kedua dalam pembicaraan tingkat pertama terhadap rancangan
Perda yang diajukan oleh kepala daerah.
“Penyampaian pandangan umum
fraksi-fraksi ini menjadi landasan normatif sekaligus sebagai payung hukum bagi
DPRD dalam menyampaikan pertimbangan terhadap berbagai aspek penting dalam nota
penjelasan Bupati,” ungkap H. Zainal Arifin.
Ia juga berharap, pendapat yang
disampaikan fraksi-fraksi dapat memberikan masukan konstruktif guna memperkaya
materi pembahasan dan mendukung penyusunan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun
Anggaran 2024 secara komprehensif dan transparan.
Penyampaian pandangan umum
dilakukan oleh juru bicara dari masing-masing fraksi, yakni Fraksi PDI
Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi
Partai Nasdem, dan Fraksi Gabungan Gerindra-PKS.
Setiap fraksi menyampaikan catatan
kritis, apresiasi, dan saran terhadap pelaksanaan anggaran 2024, baik dalam
aspek realisasi program maupun penggunaan belanja daerah, guna memastikan
akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri
langsung oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, serta
jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah,
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, organisasi kemasyarakatan,
dan insan pers.
Selanjutnya, agenda rapat akan
dilanjutkan pada Kamis (22/05/2025) dengan penyampaian tanggapan Bupati
terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu, pembahasan akan masuk ke
tahap Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),
yang dijadwalkan berlangsung selama sepekan ke depan.
Rangkaian rapat ini menjadi bagian
dari mekanisme pengawasan dan penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif
dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan transparan. (yud)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *