:

DPRD Sumenep Percepat Raperda Aset Lewat Pembentukan Pansus

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id - DPRD Kabupaten Sumenep mengambil langkah taktis dengan membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan aset. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola barang milik daerah yang dinilai belum berjalan optimal.

 

Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan arah kebijakan yang lebih jelas dalam pengelolaan aset pemerintah daerah agar tertata secara sistematis dan efisien. Pembahasan raperda berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sumenep dengan suasana yang penuh keseriusan dan perhatian terhadap setiap detail materi.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, M. Mirza Khomaini Hamid, yang mengarahkan jalannya diskusi secara terstruktur. Sejumlah pihak terkait turut hadir memberikan masukan dan pandangan teknis guna memperkaya substansi raperda yang tengah dibahas pada Senin (4/5/2025).

 

Turut hadir dalam forum tersebut Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah bersama perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Sumenep. Kehadiran mereka menjadi elemen penting dalam memastikan setiap ketentuan yang dirumuskan sejalan dengan aturan hukum serta kebutuhan riil pengelolaan aset.

 

Dalam penjelasannya, Mirza menyebut bahwa raperda ini merupakan inisiatif pemerintah daerah yang perlu dikaji secara komprehensif. Pembahasan dilakukan secara rinci agar setiap norma yang diatur dapat dipahami dengan baik serta mudah diterapkan di lapangan.

 

Ia menegaskan bahwa kejelasan aturan menjadi faktor utama untuk menghindari perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan kebijakan. Oleh karena itu, setiap poin dalam draf raperda harus ditelaah secara cermat agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

 

Pansus berkomitmen memastikan bahwa seluruh isi regulasi benar-benar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan aset daerah secara menyeluruh dan efektif. Fokus pembahasan mencakup berbagai aspek penting yang selama ini memerlukan pembenahan serius.

 

Beberapa aspek utama yang menjadi perhatian meliputi administrasi pencatatan aset, optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah, serta penguatan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan transparan. Upaya ini dipandang krusial untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan aset.

 

Selain itu, transparansi dalam pengelolaan aset diyakini dapat mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Pemanfaatan aset secara optimal juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

 

Selama ini, masih terdapat sejumlah aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga diperlukan regulasi yang lebih tegas dan terarah. Dengan adanya raperda tersebut, setiap aset diharapkan dapat dikelola secara efektif serta memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

 

Pansus menargetkan pembahasan raperda ini dapat rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama seluruh pihak terkait. Koordinasi yang intens antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam mempercepat proses penyelesaian regulasi tersebut.

 

Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menghasilkan peraturan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Mirza menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendorong percepatan pengesahan raperda agar segera menjadi dasar hukum yang kuat.

 

Dengan demikian, pengelolaan aset daerah di Kabupaten Sumenep diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung kemajuan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (sdm)

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *