DPRD Sumenep Percepat Raperda Aset Lewat Pembentukan Pansus
- Inyoman -
- 04 May, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id - DPRD Kabupaten Sumenep mengambil langkah taktis dengan membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan aset. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola barang milik daerah yang dinilai belum berjalan optimal.
Langkah tersebut diharapkan mampu
menghadirkan arah kebijakan yang lebih jelas dalam pengelolaan aset pemerintah
daerah agar tertata secara sistematis dan efisien. Pembahasan raperda
berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sumenep dengan suasana yang penuh
keseriusan dan perhatian terhadap setiap detail materi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua
Pansus, M. Mirza Khomaini Hamid, yang mengarahkan jalannya diskusi secara
terstruktur. Sejumlah pihak terkait turut hadir memberikan masukan dan
pandangan teknis guna memperkaya substansi raperda yang tengah dibahas pada
Senin (4/5/2025).
Turut hadir dalam forum tersebut
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah bersama perwakilan Bagian
Hukum Sekretariat Kabupaten Sumenep. Kehadiran mereka menjadi elemen penting
dalam memastikan setiap ketentuan yang dirumuskan sejalan dengan aturan hukum
serta kebutuhan riil pengelolaan aset.
Dalam penjelasannya, Mirza
menyebut bahwa raperda ini merupakan inisiatif pemerintah daerah yang perlu
dikaji secara komprehensif. Pembahasan dilakukan secara rinci agar setiap norma
yang diatur dapat dipahami dengan baik serta mudah diterapkan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa kejelasan
aturan menjadi faktor utama untuk menghindari perbedaan penafsiran dalam
pelaksanaan kebijakan. Oleh karena itu, setiap poin dalam draf raperda harus
ditelaah secara cermat agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Pansus berkomitmen memastikan
bahwa seluruh isi regulasi benar-benar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan
aset daerah secara menyeluruh dan efektif. Fokus pembahasan mencakup berbagai
aspek penting yang selama ini memerlukan pembenahan serius.
Beberapa aspek utama yang menjadi
perhatian meliputi administrasi pencatatan aset, optimalisasi pemanfaatan
barang milik daerah, serta penguatan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi
dan transparan. Upaya ini dipandang krusial untuk meningkatkan profesionalisme
dan akuntabilitas pengelolaan aset.
Selain itu, transparansi dalam
pengelolaan aset diyakini dapat mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat
terhadap kinerja pemerintah daerah. Pemanfaatan aset secara optimal juga
diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Selama ini, masih terdapat
sejumlah aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga diperlukan
regulasi yang lebih tegas dan terarah. Dengan adanya raperda tersebut, setiap
aset diharapkan dapat dikelola secara efektif serta memberi manfaat ekonomi dan
sosial bagi masyarakat.
Pansus menargetkan pembahasan
raperda ini dapat rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama seluruh
pihak terkait. Koordinasi yang intens antara legislatif dan eksekutif menjadi
faktor penting dalam mempercepat proses penyelesaian regulasi tersebut.
Sinergi yang terbangun diharapkan
mampu menghasilkan peraturan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan nyata
di lapangan. Mirza menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendorong percepatan
pengesahan raperda agar segera menjadi dasar hukum yang kuat.
Dengan demikian, pengelolaan aset
daerah di Kabupaten Sumenep diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, dan
bertanggung jawab, sekaligus mendukung kemajuan pembangunan daerah secara
berkelanjutan. (sdm)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


