WTP Kesembilan Berturut-turut, Pemkab Sumenep Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 di Hadapan DPRD
- Mohammad -
- 17 Jun, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id - Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menegaskan komitmennya
dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang
digelar Rabu (17/6/2026) dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum yang berlangsung di
ruang rapat paripurna DPRD itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang
diwakili Wakil Bupati KH Imam Hasyim menjelaskan bahwa laporan
pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas atas seluruh
penyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan yang telah
dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, pelaksanaan APBD 2025
disusun dan dijalankan berdasarkan sejumlah dokumen perencanaan strategis
daerah, mulai dari RPJMD 2025–2029, RKPD Tahun 2025, Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2024 tentang APBD, hingga Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut,
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menyampaikan kabar menggembirakan terkait
pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kabupaten Sumenep kembali meraih Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
“Syukur alhamdulillah atas
perkenan Allah SWT dan kerja sama yang baik dari semua pihak, sehingga
Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan kembali opini tertinggi, yaitu Opini
WTP dari BPK RI yang kesembilan kalinya secara berturut-turut,” ungkap KH Imam
Hasyim saat membacakan nota penjelasan bupati.
Ia menegaskan bahwa capaian
tersebut tidak semata-mata menjadi simbol prestasi administratif, melainkan
bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara
profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan mempertahankan opini
WTP itu, lanjutnya, merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen pemerintah
daerah yang selama ini terus membangun sinergi dalam mewujudkan tata kelola
keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep
berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi
untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan
masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam nota penjelasan yang
disampaikan kepada DPRD, materi pertanggungjawaban APBD 2025 dibagi ke dalam
tiga bagian utama. Pertama, mengenai kebijakan umum pemerintahan daerah dan
prioritas APBD. Kedua, gambaran capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Ketiga, gambaran kinerja keuangan daerah beserta ringkasan realisasi APBD Tahun
Anggaran 2025.
Pemerintah daerah juga memaparkan
arah pembangunan yang menjadi prioritas dalam periode 2025–2030. Fokus
pembangunan tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui
sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan, penguatan ekonomi berbasis
kawasan dari hulu hingga hilir, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
transparan, inovatif, dan responsif.
Selain itu, pembangunan berbasis
gotong royong dan kearifan lokal tetap menjadi pijakan utama, disertai
penguatan infrastruktur yang memperhatikan keseimbangan pembangunan antara
wilayah daratan dan kepulauan.
Pada tahun 2025, Pemerintah
Kabupaten Sumenep melaksanakan 242 program, 470 kegiatan, dan 634 subkegiatan
yang dijalankan oleh 55 organisasi perangkat daerah (OPD). Seluruh program
tersebut disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD.
Dari sisi capaian pembangunan,
pemerintah daerah melaporkan sejumlah indikator strategis yang menjadi ukuran
keberhasilan pembangunan daerah, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM),
angka kemiskinan, laju pertumbuhan ekonomi, gini ratio, indeks reformasi
birokrasi, hingga penurunan emisi gas rumah kaca kumulatif.
Tidak hanya itu, terdapat 17
sasaran strategis dengan 25 indikator kinerja yang menjadi tolok ukur pelaksanaan
pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rata-rata capaian
realisasi, indikator kinerja sasaran tersebut memperoleh nilai 153,90 persen
dengan kategori sangat berhasil.
Dari sisi keuangan daerah,
realisasi pendapatan Kabupaten Sumenep pada Tahun Anggaran 2025 melampaui
target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp2,445 triliun, pendapatan
daerah berhasil direalisasikan sebesar Rp2,520 triliun atau mencapai 103,08
persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
menjadi salah satu sektor yang menunjukkan kinerja positif. Dari target sebesar
Rp322,8 miliar, realisasinya mencapai Rp382,8 miliar atau sebesar 118,57
persen. Sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp2,125 triliun atau
100,76 persen dari target yang ditetapkan.
Pada sisi belanja, pemerintah
daerah menganggarkan Rp2,704 triliun dan berhasil merealisasikan Rp2,463
triliun atau sebesar 91,06 persen. Realisasi tersebut mencakup belanja operasi,
belanja modal, belanja tidak terduga, serta transfer kepada pemerintah desa dan
pihak terkait lainnya.
Sementara itu, pembiayaan netto
daerah terealisasi sebesar Rp259,87 miliar atau mencapai 100,03 persen dari
target yang telah ditetapkan. Dengan capaian pendapatan dan pembiayaan
tersebut, Kabupaten Sumenep mencatat surplus anggaran sebesar Rp57,32 miliar.
Pada akhir Tahun Anggaran 2025,
Pemerintah Kabupaten Sumenep membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)
sebesar Rp317,2 miliar yang berasal dari surplus anggaran dan pembiayaan netto
daerah.
Melalui penyampaian nota
penjelasan tersebut, pemerintah daerah berharap DPRD dan masyarakat memperoleh
gambaran utuh mengenai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama tahun
2025. Meski berbagai capaian telah diraih, pemerintah mengakui bahwa
penyelenggaraan pemerintahan masih memerlukan penyempurnaan di berbagai sektor.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten
Sumenep mengajak seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh
masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk terus memberikan dukungan demi
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada
tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna yang dipimpin
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin tersebut juga dihadiri unsur
pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD,
camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers. (red)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


